JAKARTA, kilat.com- Mayor Inf BF selaku Wakil komandan di Paspampres ditahan di Staltahmil Pomdam Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap prajurit wanita di Divif 3 Kostrad.
Mengenai hal ini, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letnan Jenderal Chandra W. Sukotjo mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Pomdam IX/ Udayana bekerja sama dengan Pom TNI.
Namun, yang bersangkutan saat ini ditahan di Pomdam Jaya.
Baca Juga: Komisi I DPR Sepakati Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
"Tersangka telah ditahan di Staltahmil Pomdam Jaya, Jakarta, sebagai tahanan titipan penyidikan," kata Chandra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (2/12).
Ia mengatakan Mayor Inf BF ditahan sejak hari ini hingga 20 hari ke depan. Chandra menyebut penahanan bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan waktu untuk penyidikan.
"Nanti kalau masih dibutuhkan lagi untuk pemeriksaan, kita minta lagi 30 hari ke Danpaspampres," kata dia.
Baca Juga: Komisi I DPR Sepakati Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Mayor Inf BF diduga memperkosa seorang prajurit wanita Divif 3 Kostrad, yakni Letnan Dua Caj GE. Peristiwa ini diduga terjadi di Bali pada pertengahan November lalu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku sudah diproses hukum.
"Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, usai melepas KRI Frans Kaisiepo-368 untuk misi Maritime Task Force (MTF) di Lebanon, Kamis (1/12).
Baca Juga: Usai 'Fit and Proper Test', Komisi I DPR RI Sambangi Kediaman Laksamana Yudo Margono
Artikel Terkait
Polisi Periksa Kejiwaan Siti Elina Penodong Pistol ke Paspampres di Istana Presiden
Paspampres Gelar Evaluasi Usai Kejadian Wanita Nekat Terobos Iring-iringan mobil Jokowi
Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pidanakan dan Pecat!
Mabes TNI Usut Kasus Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali