Malut, kilat.com- Empat orang remaja di Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) dilaporkan ke polisi.
Keempat remaja yang diduga mabuk itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Dahlan (40) warga Desa Tikong.
Polisi menjelaskan kronologi berlangsung pada Senin 28 November 2022, sekira pukul 22.00 WIT.
Baca Juga: Rebellion Esports Pecat Fearless Buntut Pelecehan Seksual
Saat itu korban pulang dari tempat kerja di Desa Tikong menuju Desa Nunu, menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba terlapor yakni La Amba dan tiga rekannya menghadang korban untuk turun dari motor yang dikendarainya.
Korban akhirnya turun, dan langsung dianiaya serta dikeroyok oleh para pelaku dengan cara disekap dari belakang.
Baca Juga: Sadis! Geng Motor Berulah di Medan, Bacok Pelajar SMP hingga Sekarat
Menurut Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Bripka Justin Ajis, korban mengalami luka-luka.
"La Amba dan satu rekannya memukul korban hingga mengakibatkan luka memar, bengkak serta sobek pada bagian tubuh dan wajah," ungkap Justin, Jum'at 2 Desember 2022.
Korban tidak menerima atas perlakuan para pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Baca Juga: Catat! Bagi yang Lulus PTN Melalui SNBP 2022 Tak Bisa Daftar SNBT
"Pelapor tidak menerima baik dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Kontributor: La Ode
Artikel Terkait
Sadis! Satpam Pasar di Bekasi Dikeroyok hingga Dibacok, 5 Pelaku Diamankan
Viral! Pelajar SMK di Medan Dikeroyok Pemuda Gegara Main Bola
Sepak Bola Tanah Air Kembali Berduka, Suporter PSS Sleman Tewas Dikeroyok
Heboh Driver Ojol Dikeroyok di SPBU Semarang, Ini Penyebabnya
Miris! Sekelompok Remaja Mabuk di Taliabu Malut Keroyok Pria hingga Kondisinya Mengenaskan