Rabu, 7 Juni 2023

Polisi Sita Sejumlah Aset Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp158 Miliar

- Kamis, 1 Desember 2022 | 06:05 WIB
Polisi menyita sejumlah aset bos judi online Sumut, Apin BK senilai Rp158 miliar. (Kilat.com/Sandy)
Polisi menyita sejumlah aset bos judi online Sumut, Apin BK senilai Rp158 miliar. (Kilat.com/Sandy)

MEDAN, kilat.com- Sebanyak Rp158 miliar aset bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Apin BK alias Jonni, disita Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan, selain menjerat kasus judi online, pihaknya juga mengenakan Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Apin BK dikenakan TPPU," ujar Panca didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ses Kompolnas Benny Mamoto, dalam konferensi pers, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin

Dalam kasus TPPU ini, kata Panca, pihaknya telah menyita 26 aset rumah/ruko milik Apin BK. Terakhir, pihaknya menyita aset Apin BK berupa 21 unit jetski, 2 unit speedboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.

"Total terakhir seluruhnya yang disita Rp 5,8 miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) seharga Rp 153 miliar. Jadi total Rp 158,8 miliar," jelasnya.

Panca mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara TPPU dengan tersangka Jonni alias Apin BK.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2022: Australia Melaju ke Babak 16 Besar Usai Tekuk Denmark

"Secepatnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut," katanya.

Diketahui, sebelumnya penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Apin BK berhasil kabur.

Baca Juga: Xinjiang Diterjang Gelombang Dingin, Tujuh Orang Tewas

Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa, rumah, ruko, kapal, jetski, tanah dan speedboat.

Kontributor: Sandy

Halaman:

Editor: Anggi Tiar

Sumber: Kontributor Kilat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X