Rabu, 22 Maret 2023

Polisi Tutup Tempat Hiburan Malam di Taliabu Malut, Alasannya Tak Jelas

- Selasa, 29 November 2022 | 21:29 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: Freeepik)
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: Freeepik)

MALUT, kilat.com- Seluruh tempat hiburan malam di Taliabu, Maluku Utara (Malut) resmi ditutup.

Aktivitas tempat hiburan malam itu dihentikan pertanggal 27 November 2022 kemarin.

Menurut para pemilik usaha, kebijakan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Taliabu Barat.

Ocen, salah satu pemilik usaha tempat hiburan malam mengaku didatangi tiga anggota polisi.

Ocen terkejut saat mendapat informasi itu karena imbauan yang disampaikan tanpa surat yang menimbang alasan apapun.

Baca Juga: Polri: 2 Jenazah Kru Helikopter Jatuh di Belitung Sudah Ditemukan

"Saat saya tanya kenapa ditutup, mereka (tiga polisi) bilang ini perintah Kapolsek, kemudian mereka sampaikan untuk informasi lebih lanjut silahkan ketemu Kapolsek," ucap Ocen, mengutip bahasa polisi, Senin 28 November 2022.

Ocen mengaku merasa keberatan soal langkah yang diambil. Menurutnya, hal ini menurunkan pendapatan mereka.

"Karena sudah dua malam dengan malam ini tutup, kami pun tidak tahu apa alasannya. Sementara kami punya mata pencaharian cuma ini," ujarnya.

Baca Juga: Update Korban Gempa di Cianjur: 327 Orang Meninggal Dunia

Di sisi lain, Ocen mengaku memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Taliabu.

"Inikan aneh, seharusnya mereka beritahu alasan penutupan ini, kami punya izin dan itu dikeluarkan dinas PTSP," terangnya.

Ia pun merasa terbebani dengan pendapatan ekonomi yang menurun secara drastis.

Selain itu, Wa Huri pemilik usaha lainnya mengatakan belum mengetahui penyebab penutupan tersebut.

Halaman:

Editor: Cendhy Vicky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X