MALUT, kilat.com- Seluruh tempat hiburan malam di Taliabu, Maluku Utara (Malut) resmi ditutup.
Aktivitas tempat hiburan malam itu dihentikan pertanggal 27 November 2022 kemarin.
Menurut para pemilik usaha, kebijakan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Taliabu Barat.
Ocen, salah satu pemilik usaha tempat hiburan malam mengaku didatangi tiga anggota polisi.
Ocen terkejut saat mendapat informasi itu karena imbauan yang disampaikan tanpa surat yang menimbang alasan apapun.
Baca Juga: Polri: 2 Jenazah Kru Helikopter Jatuh di Belitung Sudah Ditemukan
"Saat saya tanya kenapa ditutup, mereka (tiga polisi) bilang ini perintah Kapolsek, kemudian mereka sampaikan untuk informasi lebih lanjut silahkan ketemu Kapolsek," ucap Ocen, mengutip bahasa polisi, Senin 28 November 2022.
Ocen mengaku merasa keberatan soal langkah yang diambil. Menurutnya, hal ini menurunkan pendapatan mereka.
"Karena sudah dua malam dengan malam ini tutup, kami pun tidak tahu apa alasannya. Sementara kami punya mata pencaharian cuma ini," ujarnya.
Baca Juga: Update Korban Gempa di Cianjur: 327 Orang Meninggal Dunia
Di sisi lain, Ocen mengaku memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Taliabu.
"Inikan aneh, seharusnya mereka beritahu alasan penutupan ini, kami punya izin dan itu dikeluarkan dinas PTSP," terangnya.
Ia pun merasa terbebani dengan pendapatan ekonomi yang menurun secara drastis.
Selain itu, Wa Huri pemilik usaha lainnya mengatakan belum mengetahui penyebab penutupan tersebut.
Artikel Terkait
Polda Malut Kerahkan Seribu Personel untuk Pengamanan Sail Tidore
Penemuan Mayat di Desa Kramat Taliabu Malut Gegerkan Warga, Wajah Berlumuran Darah
Miris! SD Negeri di Taliabu Malut Berdinding Papan Berlantai Tanah
Kronologi Penemuan Mayat Berlumuran Darah yang Sempat Gegerkan Warga Desa Kramat Taliabu Malut
Heboh! Kepala Desa Wailoba Sula Malut Mundur, Respons Warga Mengejutkan