Senin, 29 Mei 2023

Rencana Pengadaan Lahan Bandara di Taliabu Maluku Utara Molor, Ini Penyebabnya

- Sabtu, 26 November 2022 | 16:31 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Taliabu, Irwan Mansur saat diwawancara mengenai pengadaan lahan untuk pembangunan bandara. (Kilat.com/La Ode)
Kepala Dinas Perhubungan Taliabu, Irwan Mansur saat diwawancara mengenai pengadaan lahan untuk pembangunan bandara. (Kilat.com/La Ode)

MALUT, kilat.com- Pengadaan lahan untuk pembangunan Bandara di Taliabu Maluku Utara (Malut) belum selesai.

Dinas Perhubungan (Dishub) Taliabu hingga saat ini masih melakukan penyusunan dokumen perencanaannya.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan PP nomor 19 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Agraria nomor 19 tahun 2021.

Baca Juga: Tak Bisa Lepas Cincin karena Jari Bengkak, Wanita di Bekasi Datangi Pemadam Kebakaran Minta Dipotong

Kepala Dishub Taliabu, Irwan Mansur mengatakan, dokumen pengadaan lahan dibuat setelah diukur oleh tim survei.

Irwan bilang, tim survei pun belum mengunjungi lokasi, karena usulan anggaran di daerah belum cair.

"Hingga saat ini, tim tersebut belum diturunkan karena terkendala anggaran," kata Irwan, diterima Kilat.com, Sabtu, 26 November 2022.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Berlumuran Darah yang Sempat Gegerkan Warga Desa Kramat Taliabu Malut

Ia menjelaskan, tim survei sangat dibutuhkan dalam rangka mengkaji soal dampak sosial ekonomi.

"Tim juga akan mengkaji perkiraan berapa nilai pengadaan tanah yang akan dianggarkan, serta mengukur luas masing-masing bidang tanah dari warga yang menguasai lahan," imbuhnya.

Tahun 2020 lalu, Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba telah melimpahkan kewenangan pembentukan tim persiapan tanah kepada Bupati Taliabu.

Baca Juga: Menilik Kedekatan TNI AL dengan Masyarakat yang Terdampak Gempa Bumi di Cianjur

Sehingga perencanaan tersebut akan tertunda mengingat waktu berlalu tim yang dibentuk telah berakhir.

"Karena kalau di tahapan perencanaan ini tidak mantap, maka akan mempengaruhi tahapan selanjutnya, yaitu tahapan persiapan (Tim Pemkab) dan selanjutnya juga akan mempengaruhi tahapan pengadaan tanah oleh badan pertanahan," cetusnya.

Kontributor: La Ode

Halaman:

Editor: Anggi Tiar

Sumber: Kontributor Kilat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X