Kamis, 30 Maret 2023

Geger! Kepala Dinas Pendidikan Sula Maluku Utara Ditahan, Ini Kasusnya

- Kamis, 24 November 2022 | 21:44 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Sula, inisial RH (mengenakan baju batik biru).  (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Pendidikan Sula, inisial RH (mengenakan baju batik biru). (Foto: Istimewa)

Malut, kilat.com- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, RH, resmi ditahan. 

RH ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sanana, Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Penahanan tersebut sesuai surat perintah Kajari Sula, tentang Putusan Pengadilan Nomor: Print-706/Q.2.14/Eku.3/11/2022 tanggal 24 November 2022.

Kasi Intel Kejari Kepsul, I ketut Yogi Sukmana membenarkan penahanan oknum Kepala Dinas itu.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Desa Kramat Taliabu Malut Gegerkan Warga, Wajah Berlumuran Darah

Menurutnya, RH tersandung perkara kasus pidana soal pengancaman melalui media elektronik.

"RH dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," beber I ketut Yogi, Kamis 24 November 2022.

"RH di jerat pasal 29 UU ITE, terus pidana penjara 4 bulan sesuai putusan kasasi dari mahkamah agung," imbuhnya.
Baca Juga: Polda Malut Kerahkan Seribu Personel untuk Pengamanan Sail Tidore

Kontributor: La Ode

Editor: Cendhy Vicky

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X