Kamis, 30 Maret 2023

Tim DVI Polri Sebut Terima 1 Kantong Jenazah Potongan Tubuh Korban Gempa Cianjur

- Kamis, 24 November 2022 | 18:37 WIB
Tim DVI Polri menerima satu kantong jenazah berisi potongan tubuh korban gempa Cianjur, Jawa Barat. (ANTARA/Devi Nindy)
Tim DVI Polri menerima satu kantong jenazah berisi potongan tubuh korban gempa Cianjur, Jawa Barat. (ANTARA/Devi Nindy)

Cianjur, kilat.com- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 131 kantong jenazah korban gempa magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga Kamis, 24 November 2022.

"Sampai dengan hari ini Kamis, 24 November 2022 sudah menerima sebanyak 131 kantong jenazah, yang terdiri dari 130 kantong jenazah berisi jenazah utuh, dan satu kantong jenazah berisi body part (potongan tubuh)," ujar Kabid DVI Rodokpil Pusdokkes Polri drg Ahmad Fauzi di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di Cianjur, Kamis, 24 November 2022.

Ia menjelaskan pada Rabu, 23 November 2022, sebanyak 123 jenazah telah teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada keluarga.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pelaku Penyekapan Anak di Tebing Tinggi Jadi Tersangka

"Kemudian DVI telah kembali berhasil mengidentifikasi satu jenazah yaitu jenazah dengan nomor PM/062/022/Cianjur/117 cocok dengan data atemortem nomor 63 telah teridentifikasi sebagai Nining, wanita 64 tahun dengan alamat Kampung Sarampad RT 01/02 Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat," ujar dia.

Nining teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan catatan medis. Adapun jumlah total jenazah yang berhasil teridentifikasi sampai dengan hari ini sejumlah 124 jenazah, dan enam jenazah lain masih menunggu kelengkapan data antemortem.

"Sedangkan satu buah body part masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut berupa pemeriksaan DNA," ujar Fauzi.

Baca Juga: Update Korban Tewas Gempa Cianjur: Bertambah 1, Total Jadi 272 Orang

Ia mengimbau keluarga yang masih kehilangan anggotanya untuk melapor ke posko pengaduan orang hilang atau posko antemortem DVI di bagian forensik Rumah Sakit Umum Daerah Sayang, Cianjur, dengan membawa data-data korban berupa kartu keluarga rekam medis gigi, foto terakhir korban.

"Dan untuk pengambilan sampel DNA antemortem korban, diharapkan orang tua kandung atau anak kandung korban untuk hadir guna diambil sampel DNA-nya," ujar dia.***

Editor: Anggi Tiar

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X