JAKARTA, kilat.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis 24 November 2022. Kedua Pengacara tersebut yakni, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.
Namun kedua pengacara tersebut memastikan tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan di KPK pada hari ini, Kamis 24 November 2022.
"Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi tindak pidana suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga: DPR Belum Terima Surpres Terkait Calon Nama Panglima TNI
Selain Stefanus Rening dan Aloysius, KPK turut memanggil sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Persada, Jakarta Selatan.
Berikut saksi lainnya yang dipanggil oleh KPK:
- Fredrick Bane selaku pihak PT Tabi Bangun Papua
- Komang selaku karyawan PT Tabi Bangun Papua
- Yani Ardiningrum selaku mantan PT Tabi Bangun Papua
- Andres Horman selaku mantan manager teknik (PT Tabi Bangun Papua)
- Dommy Yamamoto selaku pihak swasta
Baca Juga: Toyota Alphard Tabrak Truk Trailer di KM 490 Tol Semarang-Solo, 3 Orang Tewas
- Yonater karomba selaku pihak swasta
- Mustafa selaku direktur PT Papua Maju Perkasa
Artikel Terkait
Ini Jadwal dan Link Siaran Langsung Portugal Vs Ghana di Piala Dunia 2022
5 Destinasi Wisata Favorit 2022, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
Usai Booster Kedua, Jokowi Bergegas Tinjau Cianjur
DPR Belum Terima Surpres Terkait Calon Nama Panglima TNI
Toyota Alphard Tabrak Truk Trailer di KM 490 Tol Semarang-Solo, 3 Orang Tewas