JAKARTA, kilat.com- Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) diumumkan pada Kamis, 24 November 2022.
Hal ini mengacu pada jadwal seleksi dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 disampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksananaan seleksi Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menyebut hasil tersebut didapat dari seleksi yang dilakukan sejak 3 sampai 22 November.
Baca Juga: Jokowi Minta Evakuasi 39 Orang Hilang Korban Gempa Cianjur Diprioritaskan
"Hari ini tanggal 24 sampai 25 November akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi," kata Arianti dalam konferensi pers.
Arianti menjelaskan tenaga kesehatan non ASN yang tersedia mencapai 484.052 orang. Rinciannya, 457.517 nakes di pemerintah daerah (Pemda), 23.917 nakes di kementerian/lembaga, serta 1.400 dan 1.200 nakes pasca penugasan aktif.
Namun, formasi nakes yang dibutuhkan tahun 2022 di Pemda hanya 80.049 orang, dan di kementerian/lembaga hanya 8.321. Secara total, formasi yang dibutuhkan sebanyak 88.37
Baca Juga: BBM Turun, Ini Daftar Lengkap Harga Pertalite-Pertamax
"Sebanyak 31 persen usulan pemda itu dapat dipenuhi oleh PPPK," ujarnya.
Sebagai informasi pasca pengumuman seleksi administrasi, masa sanggah yang bisa dimanfaatkan nakes dilakukan pada 25-27 November 2022. Lalu, pengumuman hasil sanggah pada tanggal 25-28 November 2022 secara paralel.
Artikel Terkait
Ini Jadwal dan Link Siaran Langsung Portugal Vs Ghana di Piala Dunia 2022
BBM Turun, Ini Daftar Lengkap Harga Pertalite-Pertamax
Polri Kerahkan 16 Anjing K-9 Bantu Pencarian Korban Gempa Cianjur
Jokowi Minta Evakuasi 39 Orang Hilang Korban Gempa Cianjur Diprioritaskan
Usai Booster Kedua, Jokowi Bergegas Tinjau Cianjur