MALUT, kilat.com- Anggota Polres Kepulauan Sula Maluku Utara (Malut) berhasil meringkus Gabriel.
Gabriel merupakan tahanan yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai kabur dari sel.
Gabriel di tangkap oleh empat orang yang tergabung dari anggota Kepolisian dan warga Sula.
Baca Juga: Update Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Cianjur Jawa Barat: Bertambah 56 Orang
Tahanan kasus pembunuhan itu dibekuk sekira pukul 17.15 WIT, Sabtu, 19 November 2022 di dalam hutan Desa Waihama.
Dari video yang beredar, tangan Gabriel diikat menggunakan tali pinggang kemudian diseret ke Mako Polres setempat.
Kasi Humas Polres Sula, IPDA Masqun Abdukish ketika dihubungi Kilat.com, belum menjelaskan penangkapan tahanan kabur tersebut. Ia menyebut segera memberikan keterangan terkait penangkan tersebut.
Baca Juga: Banjir Rob Diprediksi Terjang Belawan Medan, Warga Diminta Hati-hati
Gabriel diketahui melarikan diri dari rutan Polres Sula pada Rabu, 2 November 2022 hingga kini terhitung 17 hari.
Kontributor: La Ode
Artikel Terkait
Tahanan Kabur Polres Sula Malut Diduga Gunakan Ilmu Hitam Bobol Jeruji Besi untuk Kabur
Dua Tahanan yang Kabur dari Polres Sula Diringkus, Polisi Buru Tersangka Lainnya
Polisi Buru Tahanan Kabur ke dalam Hutan, Kapolres Sula Malut: Mohon Doanya!
Satu Tahanan yang Kabur Ditangkap Warga, Kapolres Sula Malut Ucap Terimakasih
Warga Resah Gabriel Ola Tahanan Kabur dari Polres Sula Malut Belum Ditangkap