MALUT, kilat.com- Kejari Taliabu Maluku Utara (Malut) sedang menelusuri dugaan kasus korupsi di Desa Losseng.
Kejari menerima laporan investigasi dari Inspektorat Taliabu soal kerugian negara di desa itu sebesar Rp678 juta lebih.
Kasi Intelijen Kejari Taliabu, Nazamudin mengungkap temuan tersebut terhitung dari tahun 2020 dan 2021.
"Totalnya Rp678 juta lebih dari tahun 2020 dan 2021," ungkap Nazamudin, Rabu (16/11/2022).
Nazamudin mengaku, kasus tersebut telah dilakukan penyidikan dan akan ditentukan jadwal penetapan tersangka.
"Jadi untuk penetapan tersangka kita tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dan minta petunjuk pimpinan," jelasnya.
Berikut temuan item dan rincian ADD dan DD Losseng tahun 2020
1. Pengahasilan tetap perangkat Desa Losseng dari ADD sebesar Rp35 juta lebih.
2. Tunjangan BPD Losseng dari ADD, sebesar Rp16 juta.
3. Bantuan perikanan dari DD sebesar Rp103 juta.
4. Penyaluran BLT-DD 2020 sebesar Rp24 juta.
Temuan item dan anggaran ADD dan DD 2021
1. Pengahasilan tetap perangkat desa dari ADD Rp51 juta lebih.
2. Tunjangan BPD dari ADD sebesar Rp48 juta lebih.