Rabu, 22 Maret 2023

Jaksa Beberkan Gaji Petinggi ACT: Rp70 sampai Rp100 Juta!

- Selasa, 15 November 2022 | 14:45 WIB
Mantan Presiden dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebuah lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan Ahyudin mengikuti sidang secara virtual di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Mantan Presiden dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebuah lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan Ahyudin mengikuti sidang secara virtual di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

JAKARTA, kilat.com- Sidang perdana atas kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) digelar pada hari ini, Selasa (15/11/2022).

Saat persidangan, Jaksa membongkar besaran gaji yang diterima para petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Berapa?

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan mantan Presiden ACT Ahyudin dalam perkara penggelapan dana donasi Boeing untuk ahli waris korban Lion Air 610 di PN Jaksel, Selasa (15/11/2022).

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Ahyudin melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Presiden ACT Ibnu Khajar dan petinggi ACT Hariyana Hermain (HH), yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.

Jaksa mengungkapkan, Ahyudin menjabat President Global Islamic Philanthropy, sedangkan Ibnu Khajar sebagai Senior Vice President Partnership Network Department. Kemudian, Novariyadi Imam Akbari menjabat Senior Vice President Humanity Network Department dan Hariyana binti Hermain menjabat Senior Vice President Operational.

"Di mana terdakwa Drs Ahyudin menjabat sebagai President Global Islamic Philantrophy, saksi Ibnu Khajar selaku Senior Vice President Partnership Network Department, saksi Ir H Novariyadi Imam Akbari selaku Senior Vice President Humanity Network Department, dan Saksi Hariyana BintiHermain selaku Senior Vice President Operational," katanya.

Jaksa pun membongkar besaran gaji para petinggi ACT itu. Ahyudin digaji sebesar Rp100 juta. Sementara Ibnu Khajar, Hariyana, dan Novariadi digaji sebesar Rp70 juta.

"Gaji untuk President Global Islamic Philanthropy terdakwa Drs Ahyudin sebesar Rp100.000.000.00. Gaji untuk Senior Vice President Operational saksi Hariyana binti Hermain Hermain sebesar Rp70.000.000.00, Senior Vice President Partnership Network Department saksi Ibnu Khajar sebesar Rp70.000.000.00, Senior Vice President Humanity Network Departement saksi Novariadi Imam Akbari sebesar Rp70.000.000.00," ungkap jaksa. (nda)


Editor: Rinda Putri Tsani

Tags

Terkini

X