DENPASAR, kilat.com- Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo menyatakan hasil dari autopsi korban Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, akan disampaikan oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
"Untuk perkembangan hari ini, sudah dilaksanakan kegiatan ekshumasi di Malang, nanti dari ketua tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia akan menyampaikan hasilnya," kata dia, saat ditemui di Mapolda Bali, Sabtu (5/11).
Ia berkaca pada pengalaman peristiwa Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat di Jambi saat dilakukan ekshumasi jenazah yang telah dikubur membutuhkan waktu 14 hari.
"Berangkat dari pengalaman peristiwa yang ada ekshumasi yang sudah kita laksanakan di Jambi, korban Yosua itu membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 14 hari, paling cepat. Nanti tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik yang telah melaksanakan ekshumasi," jelasnya.
"Kemudian ada pemeriksaan laboratoris, baru akan menyampaikan hasilnya. Dan hasilnya pun nanti akan disampaikan juga kepada penyidik sebagai bahan penyidik untuk ditindaklanjuti untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (cen)