Senin, 5 Juni 2023

Sambo Bantah Tuduhan Satgassus Merah Putih Terlibat Kasus Narkoba hingga Judi Online

- Selasa, 1 November 2022 | 23:16 WIB
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam / Foto: Antara
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam / Foto: Antara

JAKARTA, kilat.com- Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, membantah adanya tuduhan Satgassus Merah Putih terlibat dalam narkoba dan judi online. Sambo mengaku di bawah kepemimpinannya, Satgassus Merah Putih telah memberantas kasus narkoba dan judi online di Indonesia.

Diketahui, sebelumnya Sambo sempat menjabat sebagai Kepala Satgassus Merah Putih sejak 2020. Satgassus tersebut kemudian dibubarkan usai Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," ungkap Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, Sambo juga mengaku tak ada perlakuan khusus terhadap satu ajudan. Dia menyebut semua ajudan diperlakukan sama rata dan diberi satu kamar untuk bersama.

"Saya sampaikan tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami, kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua, karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," ujarnya.

Ferdy Sambo dan Putri Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (jri)

Editor: Anggi Tiar

Tags

Terkini

X