JAKARTA, kilat.com- Polda Sumatera Utara (Sumut) menanggapi isu soal aset bandar judi online Apin BK yang disita merupakan milik dua pejabat kepolisian.
Apin BK sebelumnya juga disebut-sebut bagian dari Konsorsium 303 yang menyeret Ferdy Sambo.
Saat ini penyediki telah menyita aset Apin BK senilai Rp151 miliar. Hadi menyebut polisi bakal terus mendalami dugaan kelompok yang terlibat Apin BK.
"Semua aset yang disita milik Apin BK," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip Sabtu (22/10/2022).
"Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK," ucapnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sebelumnya menyita 26 aset milik Apin BK dengan total mencapai Rp151,995 miliar. Aset yang disita ini diduga hasil dari pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.
"Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp151,995 miliar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi pada Rabu, (19/10/2022).
Hadi menyatakan Polda Sumatera bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset.
Adapun aset yang disita saat ini berupa bangunan rumah toko milik Apin BK di sejumlah tempat di Kabupaten Deli Serdang. Penyitaan aset ini bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan penyidikan Polda Sumut.
Dia menyebut jika ditemukan kembali aset yang lain, tak tutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan.
Apin BK disebut mengelola 21 situs judi online bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 21 situs itu, Apin BK dapat mengantongi omset hampir Rp1 miliar setiap hari.
Nama Apin BK terpampang dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo yang saat ini tersandung kasus pembunuhan berencana.