JAKARTA, kilat.com- Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat buka suara terkait uang yang dipakai kliennya untuk menyewa jet pribadi dari sebuah perusahaan profesional dengan menggunakan uang pribadi miliknya.
"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar," kata Yoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Yoso menjelaskan, bahwa kliennya menggunakan uang tunai yang ditarik beberapa hari sebelumnya. Awalnya, uang itu akan digunakan untuk menyelenggarakan turnamen memancing di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Dan Hendra menyewa jet pribadi itu dengan merogoh kocek ratusan juta.
"Rp300 juta pulang pergi," ujarnya.
Dan Yoso pun memastikan, penyewaan jet pribadi itu tak ada kaitan dengan isu konsorsium judi online.
Sebagai Informasi, Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan terseret kasus perintangan hukum dalam pembunuhan Brigadir J. Dalam BAP, Hendra mengaku menggunakan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi. (ulf)