Minggu, 26 Maret 2023

Diduga Selewengkan Anggaran, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Sumut Dicopot

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Markas Polsek Pancur Batu. (Istimewa)
Markas Polsek Pancur Batu. (Istimewa)

MEDAN, kilat.com- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/140/X/Kep/2022 tertanggal 12 Oktober 2022.

Dalam surat itu, Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu dimutasi ke divisi pelayanan markas kepolisian (Yanma) Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Untuk posisi Kapolsek Pancur Batu yang baru diisi oleh AKP Noorman Hariyanto Hasudungan.

Informasi yang beredar, Kapolsek dibawah naungan Polrestabes Medan itu diperiksa soal dugaan penyelewengan anggaran penyidikan bulan 7 tahun 2022 kurang lebih Rp 31 juta.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan kedua pejabat di Polsek Pancur Batu.

Namun, Hadi enggan menjelaskan secara jelas masalah apa yang membuat keduanya dicopot.

"Dalam rangka pemeriksaan," ujar Hadi, Kamis (13/10/2022).

Kontributor: Sandy

Editor: Anggi

Editor: Anggi Tiar

Tags

Terkini

X