Senin, 29 Mei 2023

Terlibat Judi Togel Hong Kong, Soerang Pria Dibekuk Polisi di Simalungun

- Senin, 29 Agustus 2022 | 10:11 WIB
Ilustrasi Judi Togel. Dok. Pixabay
Ilustrasi Judi Togel. Dok. Pixabay

JAKARTA, kilat.com- Polsek Perdagangan meringkus pria pelaku kasus perjudian jenis Kim Hong Kong di Warung Agung Huta III Nagori Bandar Pulo, Simalungun Sumatera Utara (Sumut).

Pria itu bernama MEN (40), warga Huta III Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan AKP Josia mengatakan petugas meringkus pelaku saat sedang bermain judi jenis Kim Hong Kong dengan memberikan kesempatan kepada pembeli nomor tebakan.

Josia menambahkan, pelaku diciduk personel unit opsnal, Jumat (26/8/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa warung yang terletak di Huta III Nagori Bandar Pula, Kecamatan Bandar, Simalungun ada penjualan tebak angka yang diduga jenis togel atau Kim.

"Selanjutnya petugas meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan melihat seorang laki-laki sedang menulis angka judi di handphone, dan langsung diciduk," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).

Josia mengatakan, dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 1 handphone merek Nokia poliponik tipe 1616 warna hitam, dan 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka.

Selain itu, 1 buah buku berisi pesan tebakan angka, 1 buah tas warna hitam merek Lotto, dan 2 buah pulpen.

Pengungkapan judi tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Simalungun untuk pemberantasan segala bentuk perjudian.

"Pelaku juru tulis tebak angka tersebut dibawa ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (dav)

Editor: Cendhy Vicky

Tags

Terkini

X