MALUT, kilat.com- Sebanyak 4 pelaku judi togel di Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), Maluku Utara (Malut) diperiksa polisi.
Salah satu pelaku inisial MNU alias Wiwid (41), diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) di Desa Kawadang.
Selain itu, 3 pelaku lainnya berinisial NS (38 tahun) FL alias Fifi (32 tahun) dan UA alias Ori (46 tahun).
Polisi menangkap mereka di rumahnya masing-masing saat melakukan transaksi angka togel, Senin (22/8/2022).
Polisi membeberkan, keempat terduga pelaku ini memiliki fungsi serta peran berbeda-beda.
"Masih proses pemeriksaan. Satu bandar, duanya ceker dan satunya lagi pembeli," ungkap Kapolsek Taltimsel, IPDA Ikbal Umanailo, Rabu (24/8/2022).
Meski begitu, Ikbal mengaku para pelaku belum dapat ditahan karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum di tahan masih proses pemeriksaan," ujarnya.
Ikbal juga telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan di Mapolsek setempat.
"Rencananya hari ini baru pemeriksaan saksi-saksi, satu atau dua saksi yang akan diperiksa," pungkasnya.
Kontributor: La Ode
Editor: Anggi