"Sementara Polres Halsel mengamankan 1 tersangka dengan inisial E alis Emil (39), bertempat di desa Laiwui Obi dengan barang bukti uang tunai Rp1.352.000," ujarnya.
Terakhir, Polres Kepulauan Sula melaporkan terjadi penangkapan 2 tersangka di wilayah hukumnya.
Polisi mengamankan terduga inisial Al alias Yadi (24) warga Sula, dan MSS alias Saleh (39).
Kontributor: La Ode
Editor: Anggi