Jumat, 9 Juni 2023

Melawan saat Ditangkap, Kedua Kaki Pelaku Pembunuhan Pasutri di Samosir Ditembak

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:17 WIB
Marwan alias Begu, warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi DPO kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Samosir, ditembak di kedua kakinya. (Istimewa)
Marwan alias Begu, warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi DPO kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Samosir, ditembak di kedua kakinya. (Istimewa)

MEDAN, kilat.com- Marwan alias Begu, warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi DPO kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Samosir, ditembak di kedua kakinya.

Pasalnya, saat ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi, pelaku mencoba kabur dengan menyerang petugas.

Informasi terbaru yang dihimpun, usai membunuh pasutri Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini, pelaku mencoba melarikan diri ke Provinsi Riau. Tim yang menerima informasi langsung bergerak menangkap pelaku di Pintu Tol Tebing Tinggi.

"Pelaku kita amankan di Pintu Tol Tebingtinggi saat mencoba melarikan diri. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, Sabtu (23/7/2022) sore.

Namun, Bayu belum memberikan keterangan lebih rinci, karena proses penyidikan masih didalami. Bayu menyebut, pelaku menghabisi nyawa pasutri tersebut menggunakan palu.

"Masih dalam pengembangan. Pelaku dibawa ke Samosir untuk pra rekonstruksi dan mencari alat yang digunakan untuk membunuh. Pengakuannya menggunakan palu," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan ini.

"Yang bersangkutan diamankan dari dalam mobil travel saat hendak melarikan diri," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Saat ini, kata Hadi, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Setelah itu, pelaku akan dibawa ke Samosir untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Dugaan sementara pelaku membunuh korban menggunakan benda tumpul. Barang bukti itu masih dicari," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) yang bekerja di Hotel Tirta Mommy In, Jalan Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) ditemukan tewas dibunuh, Senin (11/7/2022).

Saat ditemukan, pasutri ini dalam keadaan bersimbah darah di bagian dapur hotel. Kasus pembunuhan ini pun membuat heboh masyarakat.

Muncul dugaan, kedua korban dibunuh oleh MR, sesama pekerja hotel. Setelah pembunuhan ini, beredar foto dan identitas terduga pelaku.

Disebutkan MR berusia 38 tahun, warga Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Terduga pelaku kabur usai menghabisi nyawa kedua korban.

Halaman:

Editor: Anggi Tiar

Tags

Terkini

X