Senin, 5 Juni 2023

Parah! Atlet MMA Dibekuk Polisi Gegara Keroyok Warga Sampai Bonyok

- Jumat, 17 Desember 2021 | 15:48 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Pixabay
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Pixabay

JAKARTA, kilat.com - Seorang atlet mixed martial artist (MMA) bernama Maryo Jambormias alias MJ (28 tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ya, Maryo diduga menjadi pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka di Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Bogor, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Wakasat Reskrim Polre Metro Depok, Kompol Rudy Ardiana mengatakan peristiwa pengeroyokan itu berawal ketika pelaku bersama adik sepupunya ET mendatangi korban yang diduga menegur merek lantaran suara bising motornya.

"Saat itu, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku MJ. Kemudian korban dipukul di bagian wajah sebanyak dua kali yang membuat korban tersungkur," ujar Rudy kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (17/12/2021).

"Lalu, saat korban sudah tersungkur, adik sepupu MJ berinisial ET ikut memukul korban," tambahnya.

Meski sudah tersungkur, korban dikatakan Rudy sempat kembali melawan keduanya dengan membawa sebilah golok dan membuat para pelaku melarikan diri.

"Korban sempat membawa golok mengejar pelaku, tapi mereka (pelaku, red) kabur melarikan diri," tuturnya.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian berhasil menangkap Maryo pada 14 Desember 2021 di kediamannya pada pukul 22.00 WIB. Sedangkan, ET saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Kita masih cari adik sepupunya," tegasnya.

Rudy mengatakan, saat ini Maryo masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. Maryo dijerat Pasal 170 dan/atau Pasal 351 tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.

Editor: Yuska Apitya Aji

Tags

Terkini

X