KILAT.COM - Kota Medan dihebohkan dengan video viral seorang wanita bernama Yuli meletakkan Al-Qur'an di Rumah Datuk (sebelumnya disebut sesajen) di rumahnya di Jalan Surau, Kecamatan Medan Petisah.
Terakhir, wanita yang diketahui bernama Yuli sempat diamankan polisi.
Saat proses mediasi di Kantor Camat Medan Petisah, Jumat, 26 Mei 2023 malam, wanita tersebut mengaku salah dan meminta maaf
"Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak ibu yang di sini dan juga di luar sana. Saya ngaku salah," ujar Yuli saat proses mediasi.
Baca Juga: Diduga Penistaan Agama, Wanita di Medan Diamankan Usai Letakkan Al-Qur'an di Tempat Sesajen
Ia mengaku tidak tahu jika perbuatannya yaitu membeli Al-Qur'an dan meletakkannya di Rumah Datuk (Pekong) adalah perbuatan yang salah.
"Saya khilaf, dengan ketidaktahuan saya, saya sudah membeli Al-Qur'an dan saya menaruhkan Al-Qur'an itu di dalam Rumah Datuk," jelasnya.
Kemudian, Yuli menjelaskan alasan dirinya meletakkan Al-Qur'an di Rumah Datuk karena menilai itu merupakan bagian rumah dia yang paling bersih.
"Menurut saya Rumah Datuk itu yang paling bersih, karena di dalam rumah saya banyak barang-barang, banyak debu," katanya.
Dalam kepercayaan orang Tionghoa, lanjut Yuli, benda sakral tidak boleh dibawa ke dalam kamar. Sebab ada pakaian dan lainnya.
"Dari suku kami, Tionghoa kalau barang sakral itu tidak boleh dibawa ke dalam kamar," jelasnya.
Atas dasar tersebut, Yuli mengaku dirinya berinisiatif meletakkan Al-Qur'an itu di dalam Rumah Datuk.
"Saya memohon maaf sekali lagi bapak ibu," ujarnya.
Artikel Terkait
Geram! Bobby Nasution Sebut Kontraktor Tak Berlogika Gegara Jalan Aspal di Medan Mudah Remuk
Bobby Nasution Uji Jalanan Aspal di Medan sampai Remuk, Sang Walikota Murka: Langsung Meleyot...
Kecewa Lihat Kualitas Jalanan di Medan, Bobby Nasution Perintahkan Aspal Ulang Bahas Soal Uang Rakyat
Kecewa Aspal di Jalanan Medan Mudah 'Meleyot' Setelah Diinjak Roda Mobil, Bobby Nasution Geram: Saya Gak Mau..
Diduga Penistaan Agama, Wanita di Medan Diamankan Usai Letakkan Al-Qur'an di Tempat Sesajen