Sabtu, 3 Juni 2023

Senyum Tanpa Sesal Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini: Baju Oranye Cuma Aksesoris!

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:52 WIB
Senyum Mario Dandy Satrio buat geram Mellisa Anggraini. (Instagram @mellisa_anggraini1z, Metro TV)
Senyum Mario Dandy Satrio buat geram Mellisa Anggraini. (Instagram @mellisa_anggraini1z, Metro TV)

KILAT.COM - Mellisa Anggraini turut menanggapi video viral Mario Dandy Satriyo yang bisa memasang dan melepas borgol kabel ties miliknya.

Dalam video berdurasi 36 detik itu, Mellisa Anggraini menyoroti Mario Dandy Satriyo yang nampak tidak menggunakan kemeja tahanan berwarna oranya.

Mellisa Anggraini juga tampak geram lantaran tingkah Mario Dandy Satriyo itu tak habis-habis, termasuk tersenyum saat ditanya penyesalan.

Dalam cuitannya, Mellisa Anggraini juga menyentil perlakuan istimewa yang didapatkan Mario Dandy Satriyo yang nampak duduk di ruangan ber-AC.

Baca Juga: Link Nonton Serial American Born Chinese Sub Indo Berserta Sinopsis, Lengkap dengan Daftar Pemain

"Senyum tanpa sesal, cable ties lepas pasang sendiri, baju orange cm aksesoris, duduk di sofa dan di ruang ber Ac, luar biasa perlakuan untuk anak pejabat ini," tulis Mellisa Anggraini.

Kuasa hukum David Ozora itu seolah geleng-geleng kepada melihat perilaku Mario Dandy Satriyo tersebut, yang kini dikabarkan akan mendapat hukuman ringan.

"Terus sekarang mau dapat hukuman ringan karena david sudah mulai membaik fisiknya...," sambung Mellisa Anggraini.

Sebagaimana diketahui, ia sempat menyentil pernyataan Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting yang menyebut jika Mario Dandy Satriyo kemungkinan bakal dihukum lebih ringan.

Baca Juga: Mengaku Bertemu Salsabila, Novel Baswedan Tanggapi Isu Perselingkuhan yang Menimpa Firli Bahuri Ketua KPK

Hal tersebut dijelaskannya lantaran melihat kondisi korban, David Ozora sudah sembuh pasca penganiayaan pada Februari lalu tersebut.

Mellisa Anggraini pun geram dan menyebut jika kondisi David Ozora pasca penganiayaan tidak bisa dijadikan patokan hukuman terdakwa menjadi lebih ringan.

"Tidak ada kaitan kondisi korban 3 bulan pasca penganiayaan dgn hukuman pelaku penganiayaan keji itu.

"Bahkan harusnya hukuman lbh dr 12 tahun karena korbannya anak, anak yg tidak berdaya namun secara sadar terus ditendang keras kepalanya!," tulis Mellisa Anggraini.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: Twitter @MellisaA_An

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X