Senin, 5 Juni 2023

Duh Gawat! Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sebut Mario Dandy Berpotensi Divonis Bebas, Kok Bisa?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:33 WIB
Jamin Ginting sebut ada potensi Mario Dandy divonis bebas. (PMJ News)
Jamin Ginting sebut ada potensi Mario Dandy divonis bebas. (PMJ News)

KILAT.COM - Setelah hampir 3 bulan penuh kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy diproses, akhirnya bakal segera mendarat di meja hijau persidangan.

Mengundang sejumlah perhatian ahli turut andil dalam menakar putusan hukum, yang akan dijatuhkan pada tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Jamin Ginting misalnya, seorang pakar hukum pidana yang sebut adanya potensi para tersangka penganiayaan David Ozora kena ganjar hukuman ringan.

Baca Juga: Film Barbie Garapan Warner Bros Rilis Trailer Terbaru! Berikut Jadwal Tayang, Sinopsis, dan Daftar Pemain

Diungkap melalui tayangan Hotroom dipandu Hotman Paris, 25 Mei 2023 malam WIB, Jamin Ganting bahkan sesumbar Mario Dandy Satriyo berpotensi divonis bebas.

Meskipun, seperti diketahui khalayak luas, bahwa perbuatan anak dari Rafael Alun Trisambodo itu sudah sangat keji menyiksa David.

Sebab, menurut Dosen Universitas Pelita Harapan itu, salah satu faktornya adalah kondisi David.

Baca Juga: Begini Ekspresi Mario Dandy Satriyo saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Berbanding Terbalik dengan Shane Lukas!

"Jadi gini bang, Pasal penganiayaan 355, 353, dan 351 itu adalah delik materil,artinya akibat dari suatu perbuatan yang dihukum" kata Jamin, seperti dikutip Kilat.com, pada Jum'at 23 Mei 2023.

Jamin menjelaskan, Pasal yang disangkakan pada Mario merupakan pasal 'dikualifisir' yang mempunyai tingkat hukuman.

"Artinya ini ada tingkatan, ringan, berat dan mati," sambungnya.

Baca Juga: Diistimewakan, Mario Dandy Satriyo Kepergok Tak Kenakan Baju Tahanan! Mellisa Anggraini: Cuma Aksesoris

Anak dari Jonathan Latumahina tersebut dikabarkan mengalami kemajuan kondisi, bahkan sempat diberitakan sudah mulai bersekolah.

"Kalau dia sekarang tingkatannya ini bersekolah, berarti tidak ada cacat tetap," imbuhnya

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X