KILAT.COM - Berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kemudian akan dilimpakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani babak baru dalam kasus penganiayaan David Ozora, yakni persidangan.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Kepergok Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kok Bisa?
Dimana persidangan ini telah dinanti-nanti banyak pihak terutama pihak korban dan keluarga David Ozora.
Diketahui, kasus penganiayaan berat berencana ini sudah berjalan 3 bulan lamanya sejak 20 Februari 2023 lalu.
Sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, kedua pelaku dewasa tersebut dikabarkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Murka Dituding Selingkuh, Desta Tanggapi Isu Miring Keluarganya dengan Doakan Hal Ini: Maaf Ya Allah
Adapun pengecekan kesehatan tersebut dilakukan di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
Dikutip Kilat.com dari PMJ News, tanggal 26 Mei 2023, keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 13.41 WIB.
Reaksi kedua tersangka penganiayaan tersebut saat terpantau oleh beberapa awak media di depan Gedung Bidokkes PMJ kembali menuai sorotan.
Dimana putera Rafael Alun Trisambodo terlihat tersenyum seraya melambaikan tangannya kepada wartawan.
Berbeda dengan Mario Dandy, Shane Lukas justru hanya tertunduk seperti biasanya, tak melihat ke arah awak media.
Artikel Terkait
Seakan Tak Peduli, Kakak Mario Dandy Satriyo Tetap Pamer Kebahagiaan Meski Adik-Ayah Terjerat Kasus Hukum
Waduh! Mario Dandy Satriyo Kepergok Dapat Perlakuan Istimewa, Netizen: Masih Percaya Hukum Negara Ini?
David Membaik Jadi Keuntungan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini Ingatkan Perjuangan Korban dan Keluarga
Mencurigakan, Mario Dandy Satriyo Tampilkan Ekspresi Santai Jelang Sidang Vonis, Pede Dihukum Ringan?
Mario Dandy Satriyo Kepergok Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kok Bisa?