Senin, 5 Juni 2023

Mencurigakan, Mario Dandy Satriyo Tampilkan Ekspresi Santai Jelang Sidang Vonis, Pede Dihukum Ringan?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:35 WIB
Mario Dandy Satriyo yang tampilkan ekspresi santai dan melambaikan tangan ke awak media jelang sidang vonis.  (YouTube/KompasTV)
Mario Dandy Satriyo yang tampilkan ekspresi santai dan melambaikan tangan ke awak media jelang sidang vonis. (YouTube/KompasTV)

KILAT.COM - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan David Ozara akhirnya akan berganti status menjadi terdakwa.

Kini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke jaksa dan memakai baju tahanan merah.

Namun ada hal janggal saat proses penggiringan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Baca Juga: Pemprov Sumut Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Sudah 9 Kali Berturut-turut

Mencurigakan, Mario Dandy Satriyo justru tampilkan ekspresi santai.

Mengingat sosok Mario Dandy Satriyo ini merupakan pelaku dari penganiayaan yang hampir merenggut nyawa korban.

Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Kompas TV pada Jumat, 26 Mei 2023, tampak Mario Dandy dan Shane Lukas digiring penyidik menuju Kejari Jaksel.

Baca Juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Rocky Gerung Duga Ada Kebutuhan Rezim Jelang Pemilu

Tak layaknya tahanan, Mario Dandy justru bersikap santai dan nampak melempar senyum ke awak media.

Bahkan anak dari Rafael Alun Trisambodo itu sempat melambaikan tangan seolah siap menghadapi persidangan.

Diketahui bahwa baru-baru ini sempat ramai isu yang mengaitkan pulihnya David Ozara dengan potensi peringanan hukuman terhadap pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Waduh! Mario Dandy Satriyo Kepergok Dapat Perlakuan Istimewa, Netizen: Masih Percaya Hukum Negara Ini?

Hal ini cukup mencurigakan jika melihat kondisi Mario Dandy yang cukup santai dan percaya diri jelang menghadapi persidangan yang ada di depan mata.

Update terbaru dari kondisi tersangka penganiayaan David Ozara saat ini keduanya tengah mendekam di rutan Cipinang.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X