KILAT.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP ini diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Hal ini merupakan Opini WTP yang ke-9 kalinya diterima Pemprov Sumut, secara terturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, dalam Sidang Paripurna tentang Penyerahan LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2022, Jumat, 26 Mei 2023.
Baca Juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Rocky Gerung Duga Ada Kebutuhan Rezim Jelang Pemilu
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan para wakil ketua, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Sumut, unsur Forkopimda dan pejabat lainnya.
Dalam paparannya, Anggota V BPK-RI Ahmad Noor Supit menyampaikan bahwa opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, mendasarkan pada keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah atau LKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini WTP.
"Dengan demikian, Pemprov Sumut telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-9 kalinya," ujar Supit.
Ia berharap, pencapaian tersebut menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Opini WTP ini diharapkan menjadi prestasi yang patut dibanggakan. Untuk itu BPK memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut.
Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa capaian Opini WTP ini belum sempurna seluruhnya.
Artikel Terkait
Ken Admiral Dianiaya, sang Ibu Langsung Sampaikan Ini untuk Polda Sumatera Utara
Miris! Lebih Parah dari Lampung, Jalan di Sumatera Utara Ini Mengandung Kubangan Lumpur
Ini Daftar Gubernur, Wakil Gubernur dan Kepala Daerah di Sumatera Utara Berakhir 2023
Setelah Viral, Akhirnya Jokowi Kunjungi Jalanan Rusak Penuh Lumpur di Sumatera Utara
Waspada! Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual, Termasuk di Sumatera Utara