Senin, 5 Juni 2023

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Rocky Gerung Duga Ada Kebutuhan Rezim Jelang Pemilu

- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:14 WIB
Rocky Gerung dan Hersubeno Arief membahas mengenai masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang. (Youtube/Rocky Gerung Official)
Rocky Gerung dan Hersubeno Arief membahas mengenai masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang. (Youtube/Rocky Gerung Official)

KILAT.COM - Rocky Gerung menganalisa putusan MK untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK hingga Desember 2024, ada kaitannya dengan kebutuhan rezim jelang Pemilu.

Hal tersebut ia sampaikan di salah satu unggahan video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, pada Jumat, 26 Mei 2023.

Dalam video unggahan Rocky Gerung tersebut, ia berdiskusi dengan jurnalis senior Hersubeno Arief.

Baca Juga: David Membaik Jadi Keuntungan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini Ingatkan Perjuangan Korban dan Keluarga

Pada video tersebut, keduanya membahas mengenai persetujuan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperpanjang satu tahun masa jabatan pimpinan KPK, atau menjadi lima tahun.

Rocky Gerung mengatakan bahwa putusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, menimbulkan kecurigaan mengenai efektivitas KPK bagi rezim.

Mengingat jika dikalkulasi, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir pada Desember 2024. Yang mana, pimpinan KPK yang sekarang akan terlibat dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Waduh! Mario Dandy Satriyo Kepergok Dapat Perlakuan Istimewa, Netizen: Masih Percaya Hukum Negara Ini?

"Jadi rezim menganggap bahwa peralatan-peralatan (pimpinan KPK) yang dia miliki sekarang itu jangan diganti dulu," tutur Rocky Gerung dikutip oleh Kilat.com dari YouTube Rocky Gerung Official, pada Jumat, 26 Mei 2023.

"Supaya bisa diefektifkan pada tahun Pemilu," lanjutnya.

Kemudian Hersubeno Arief juga menambahkan bahwa kecurigaan terhadap KPK akan digunakan oleh rezim, bukan hanya rumor semata.

Baca Juga: Tak Terima Kepulihan David Ringankan Hukuman Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini Ungkap 7 Bentuk Luka Berat

Ia menegaskan bahwa hal serupa juga pernah terbukti melalui investigasi.

"Kita lihat KPK yang sudah jadi pembicaraan umum media-media juga sudah melakukan investigasi Jadi bukan sekedar rumor tapi itu dibuktikan melalui Investigasi," kata Hersubeno.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X