Senin, 5 Juni 2023

Tak Terima Kepulihan David Ringankan Hukuman Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini Ungkap 7 Bentuk Luka Berat

- Jumat, 26 Mei 2023 | 18:49 WIB
Mellisa Anggraini ngamuk usai Mario Dandy Satriyo dapat keringanan karena David Ozora membaik. (Instagram/@seeksixsuck)
Mellisa Anggraini ngamuk usai Mario Dandy Satriyo dapat keringanan karena David Ozora membaik. (Instagram/@seeksixsuck)

KILAT.COM - Mellisa Anggraini tak terima jika Mario Dandy Satriyo bisa dapat keringanan hukuman karena kondisi David Ozora yang membaik.

Mario Dandy Satriyo diketahui sebagai tersangka kasus penganiayaan pada David Ozora hingga korbannya koma.

Kini usai kondisi David Ozora membaik, muncul kabar jika hukuman Mario Dandy Satriyo bisa lebih ringan membuat Mellisa Anggraini mengamuk.

Baca Juga: FIFTY FIFTY Isi Soundtrack Film Barbie Bareng Dualipa hingga Nicki Minaj, Begini Reaksi Netizen

Hal ini usai muncul kemungkinan Mario Dandy Satriyo dapat keringanan hukuman usai lakukan penganiayaan pada David Ozora.

Mellisa Anggraini menyampaikan rasa tak setuju dengan kemungkinan keringanan hukuman Mario Dandy Satriyo.

Hal ini seperti dikutip Kilat.com dari Instagram @mellisa_anggraini1z pada Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: Tak Ada Raut Menyesal, Ekspresi Mario Dandy Satriyo Minta Maaf ke Keluarga David Ozora Disorot!

Ia meminta pihak tersebut untuk membaca dengan detail pasal 90 KUHP.

"Jelas terkait klasifikasi luka berat. Selain luka fisik, mundurnya kognisi dan fungsi otak itu masuk dalam kategori luka berat!," tulisnya meluapkan kemarahan.

Mellisa Anggraini juga membeberkan sejumlah dampak dari luka berat yang mungkin dialami korban.

Baca Juga: Anak SMA Ngamuk dan Rusak Motor Pemberian Ayahnya di Pinggir Jalan, Denny Cagur: Neraka Jalur Prestasi

Luka berat berarti yang dimaksud dalam pasal 90 KUHP diungkapkan oleh Mellisa Anggraini lewat foto yang diunggahnya.

Berikut adalah daftarnya.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X