KILAT.COM - Mellisa Anggraini tak terima jika Mario Dandy Satriyo bisa dapat keringanan hukuman karena kondisi David Ozora yang membaik.
Mario Dandy Satriyo diketahui sebagai tersangka kasus penganiayaan pada David Ozora hingga korbannya koma.
Kini usai kondisi David Ozora membaik, muncul kabar jika hukuman Mario Dandy Satriyo bisa lebih ringan membuat Mellisa Anggraini mengamuk.
Baca Juga: FIFTY FIFTY Isi Soundtrack Film Barbie Bareng Dualipa hingga Nicki Minaj, Begini Reaksi Netizen
Hal ini usai muncul kemungkinan Mario Dandy Satriyo dapat keringanan hukuman usai lakukan penganiayaan pada David Ozora.
Mellisa Anggraini menyampaikan rasa tak setuju dengan kemungkinan keringanan hukuman Mario Dandy Satriyo.
Hal ini seperti dikutip Kilat.com dari Instagram @mellisa_anggraini1z pada Jumat 26 Mei 2023.
Baca Juga: Tak Ada Raut Menyesal, Ekspresi Mario Dandy Satriyo Minta Maaf ke Keluarga David Ozora Disorot!
Ia meminta pihak tersebut untuk membaca dengan detail pasal 90 KUHP.
"Jelas terkait klasifikasi luka berat. Selain luka fisik, mundurnya kognisi dan fungsi otak itu masuk dalam kategori luka berat!," tulisnya meluapkan kemarahan.
Mellisa Anggraini juga membeberkan sejumlah dampak dari luka berat yang mungkin dialami korban.
Luka berat berarti yang dimaksud dalam pasal 90 KUHP diungkapkan oleh Mellisa Anggraini lewat foto yang diunggahnya.
Berikut adalah daftarnya.
Artikel Terkait
David Ozora Bersekolah Jadi Alasan Hukuman Mario Dandy Satriyo Bisa Ringan, Jamin Ginting: Dia Tidak Cacat
Kuasa Hukum David Ozora Ngamuk Usai Mario Dandy Satriyo Dinilai Dapat Keringanan Hukuman: Kok Bisa-bisanya!
Mario Dandy Satriyo Diuntungkan Jelang Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora, Pakar Hukum Pidana Bilang Ini
Mario Dandy Satriyo Terciduk Bisa Lepas Cable Ties Sendiri, Ayah David: Jangan-jangan Bisa Keluar Masuk Sel
Tak Ada Raut Menyesal, Ekspresi Mario Dandy Satriyo Minta Maaf ke Keluarga David Ozora Disorot!