KILAT.COM - Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Pemerintah akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
Proses Pemillu 2024 akan dilangsungkan secara serentak di seluruh Indonesia.
Pada Pemilu 2024 mendatang akan dilangsungkan pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Presiden.
Polisi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki peran penting untuk menjaga agar Pemilu 2024 berjalan aman dan bersih.
Lebih lanjut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan instruksi kepada para jajarannya untuk mulai memetakan aliran dana dari para calon pendaftar Legislatif.
Jajaran yang diberikan Intruksi tersebut adalah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba).
Baca Juga: Pantas Masih Bisa Cengengesan, Mario Dandy Satriyo Sempat Pede Bakal Dihukum Ringan: Paling Cuma...
Hal tersebut layak dilakukan sebab bukan tidak mungkin para politisi yang memiliki keterlibatan dengan peredaran narkoba, akan memakai dana tersebut untuk kegiatan politiknya.
Lebih lanjut Agus memaparkan tujuan dari instruksi tersebut adalah untuk mencegah adanya aliran dana dari peredaran narkoba agar tidak mengganggu jalannya Pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip pada hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023.
Diduga munculnya hal tersebut berkaitan dengan banyaknya para politisi yang sebelumnya tertangkap.
Mereka tertangkap karena keterlibatannya dengan barang haram Narkotika dalam beberapa bulan terakhir.
Artikel Terkait
Usai Beri Apresiasi, Jokowi Minta MK Adil dalam Hadapi Sengketa Terkait Pemilu 2024
Komika Bintang Emon Dukung Artis Jadi Caleg di Pemilu 2024, Netizen: Serius atau Sarkas nih?
Guna Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, KPU RI Ungkap Strategi untuk Menangani Hal Tersebut
Kapolri Usung Program Polisi RW Guna Pantau Pemilu 2024, Komisioner KPU: Kami Apresiasi!
Petinggi NU-Muhammadiyah Ingatkan Elit Politik Soal Polarisasi Bangsa Jelang Pemilu 2024: Tidak Konstruktif