Sabtu, 10 Juni 2023

Waduh! Jamin Ginting Sebut Mario Dandy Satriyo Bisa Bebas dari Jeratan Hukum Karena Ini: Kalau Dakwaan...

- Jumat, 26 Mei 2023 | 17:18 WIB
 Ahli hukum pidana, Jamin Ginting sebut Mario Dandy Satrio bisa lepas dari jeratan hukum. (UPH/PMJ News)
Ahli hukum pidana, Jamin Ginting sebut Mario Dandy Satrio bisa lepas dari jeratan hukum. (UPH/PMJ News)

KILAT.COM - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora hampir memasuki proses persidangan. Hal ini menjadi perhatian sejumlah pihak terutama ahli pidana.

Salah satunya Jamin Ginting, pakar hukum yang sebut Mario Dandy Satriyo bakal divonis ringan meskipun sangkaan pasalnya penganiayaan berat.

Blak-blakan diungkapkan Jamin Ginting, hal itu lantaran pengaruh kondisi kesehatan David yang kian membaik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Mei 2023 Aries dan Taurus: Ada Peruntungan Karir, Keuangan, Kesehatan dan Asmara

Dosen Universitas Pelita Harapan itu bahkan berpendapat, tersangka Mario bisa saja lepas dari segala jeratan hukum alias bebas.

Hal itu dikatakan sang ahli, dalam acara Hotroom yang dipandu Hotman Paris belakangan.

Jamin menyebutkan sebab tersangka bisa dihukum ringan, lantaran kasus yang menyeret anak Rafael Alun Trisambodo itu merupakan delik materil.

Baca Juga: Solusi Nyeleneh Aldi Taher untuk Sandiaga Uno Terkait Konser Coldplay, Sarankan MUI Pusat Lakukan Ini

"Jadi gini bang, Pasal penganiayaan 355, 353, dan 351 itu adalah delik materil," kata Jamin, seperti dikutip Kilat.com, pada Jum'at 23 Mei 2023.

Jamin membeberkan maksud akibat dari suatu perbuatan yang dihukum, lantaran berkaitan dengan pasal dikualifisir.

"Artinya ada tingkatannya ringan, berat dan mati," sambungnya.

Baca Juga: David Ozora Bersekolah Jadi Alasan Hukuman Mario Dandy Satriyo Bisa Ringan, Jamin Ginting: Dia Tidak Cacat

Sementara kondisi anak remaja 17 tahun yang jadi korban itu kini dikabarkan sudah bersekolah.

Sehingga, bisa dikatakan David Ozora tidak mengalami cacat tetap.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X