Sabtu, 10 Juni 2023

David Ozora Bersekolah Jadi Alasan Hukuman Mario Dandy Satriyo Bisa Ringan, Jamin Ginting: Dia Tidak Cacat

- Jumat, 26 Mei 2023 | 17:02 WIB
Pakar Hukum Jamin Ginting sebut kondisi David Ozora dapat ringankan hukuman Mario Dandy Satriyo. ( YouTube: Metro TV, Twitter: @seeksixsuck)
Pakar Hukum Jamin Ginting sebut kondisi David Ozora dapat ringankan hukuman Mario Dandy Satriyo. ( YouTube: Metro TV, Twitter: @seeksixsuck)

KILAT.COM - Menjelang Persidangan Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora.

Setelah memakan waktu lebih dari tiga bulan pasca ditetapkannya putra Rafael Alun Trisambodo itu sebagai tersangka.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun menyatakan bahwa berkas perkara Mario Dandy Satriyo sudah lengkap.

Baca Juga: Terungkap Alasan Sebenarnya Suami di Kasus KDRT Viral di Depok Tidak Ditahan, Polisi: Ada Pembengkakan...

Sebuah acara bincang Hot Room yang dipandu oleh Pengacara kondang Hotman Paris, membahas soal babak baru perkara hukum Mario Dandy Satriyo.

Dalam acara bincang yang membahas perihal kasus hukum yang menjerat Mario Dandy Satriyo itu.

Pakar Hukum bernama Jamin Ginting, diundang untuk memberikan pandangan terkait kemungkinan hukum yang layak untuk Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Mei 2023: Aquarius Keuangan Terlihat Maju, Pisces Ada Peluang Dapatkan Keuntungan

“Jadi gini bang, konteks pasal 355 penganiayaan, 353, 351 yaitu adalah delik materil,” jelasnya dilansir Kilat.Com dari video TikTok @metro_tv pada 26 Mei 2023.

Dalam acara tersebut, Jamin Ginting selaku Pakar Hukum menjelaskan kepada Hotman Paris perihal pasal yang menjerat Mario Dandy Satriyo.

“Delik Materil itu apa? Artinya akibat dari suatu perbuatan yang dihukum. Nah, akibatnya apa? Karena pasalnya di kualitisir artinya ada tingkatannya, contohnya ringan, berat, dan mati,” sambungnya menjelaskan.

Baca Juga: Mellisa Anggraini Mencak-mencak Kondisi David Ozora Dipermainkan, Pengacara Korban Ingatkan Hal Penting Ini

Berkaca dari kasus David Ozora selaku korban dalam kasus ini, Jamin Ginting pun menyatakan ada kemungkinan bahwa Mario Dandy Satriyo urung diberikan hukuman berat.

“Nah, kalau dia (David) tingkatannya sekarang ini sudah bersekolah. Berarti tidak ada cacat tetap!” jelasnya.

Halaman:

Editor: Risvania Andaresta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X