KILAT.COM - Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David Ozora menanggapi pernyataan Jamin Ginting.
Pengacara David merasa geram setelah Jamin Ginting menyampaikan bahwa kondisi kliennya akan menjadi penentu hukuman Mario Dandy Satriyo.
Seperti yang diketahui, saat ini kondisi David memanglah berangsur membaik.
Baca Juga: Derry Sulaiman Tak Mau Banyak Persoalkan Coldplay di Indonesia: Saya Dapat Hidayah Ketika Konser
Dilansir Kilat.com dari Twitter Mellisa Anggraini pada Jumat 26 Mei 2023, ia menulis mengenai adanya pihak yang berusaha menggeser pengertian luka berat David.
"Ada yang mencoba-coba menggeser pengertian luka berat atas penganiayaan biadab yg dialami oleh David," tulis Mellisa Anggraini.
Hal ini menurutnya seolah jika David sembuh, makan nantinya hukuman pelaku akan diringankan.
Mellisa Anggraini pun menegaskan bahwa pernyataan Jamin Ginting tidak masuk akal.
"Seolah-olah andai David sudah sembuh hari ini maka jadinya luka ringan githu?ngaco!" tegas pengacara cantik itu.
Mellisa Anggraini lalu mengingatkan hal penting terkait David yang sempat menjadi pasien ICU selama dua bulan.
Baca Juga: Jakarta Bangun Twin Tower untuk City Center Baru di Monas, Begini Kata Menteri BUMN Erick Thohir
Lebih lanjut ia menegaskan penderitaan kliennya akibat kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
"Apa lupa 2 bulan David menjadi pasien tetap ICU?kok kerusakan kognisi dianggap bukan akibat?" imbuhnya.
Artikel Terkait
David Sembuh Bukan Berarti Lukanya Jadi Ringan, Mellisa Anggraini: Mundurnya Fungsi Otak Itu Masuk Disabilitas
Mellisa Anggraini Naik Pitam! Jamin Ginting Nilai Kondisi Membaik David Ozora Bisa Ringankan Hukuman Mario
Mario Dandy Satriyo Tak Pantas Dihukum Ringan, Mellisa Anggrani Ungkit Omongan Tak Takut Anak Orang Mati
Jamin Ginting Sesumbar Soal Kondisi David Jadi Penentu Hukuman Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini: Ngaco!
Geram Mario Dandy Satriyo Disebut Berpotensi Dihukum Ringan, Mellisa Anggraini: Ngaco!