Jumat, 2 Juni 2023

Tak Tahu Malu, Mario Dandy Satriyo Malah Melambaikan Tangan Saat Digiring Penyidik ke Kejaksaan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 16:47 WIB
Ekspresi Mario Dandy Satriyo yang tersenyum saat diserahkan ke Kejaksaan (Tangkapan Layar)
Ekspresi Mario Dandy Satriyo yang tersenyum saat diserahkan ke Kejaksaan (Tangkapan Layar)

KILAT.COM - Mario Dandy Satriyo malah melambaikan tangan ke awak media saat diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Update kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozara kini akan menuju babak baru.

Setelah 3 bulan jalannya perkara, berkas tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akhirnya dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Tak Pantas Dihukum Ringan, Mellisa Anggrani Ungkit Omongan Tak Takut Anak Orang Mati

Kini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digiring menuju Kejari Jakarta Selatan.

Namun ada hal menarik yang disorot media terkait sikap dari salah satu tersangka.

Tak seperti layaknya tahanan, Mario Dandy justru berjalan tegap seolah siap menjalani persidangan.

Hal itu nampak dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube Kompas TV pada Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: Derry Sulaiman Tak Mau Banyak Persoalkan Coldplay di Indonesia: Saya Dapat Hidayah Ketika Konser

Bahkan Mario sempat tertangkap kamera melambaikan tangannya ke arah awak media.

Sungguh tak tahu malu, mengingat dirinya adalah pihak yang hampir merenggut nyawa David Ozara.

Sebaliknya, Shane Lukas di belakang Mario nampak tertunduk malu mengenakan baju tahanan.

Diketahui bahwa putra Rafael Alun Trisambodo itu dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP, dan pasal 76c Jo 80 UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Satriyo terhadap AG, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 9 Saksi

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X