KILAT.COM - Mario Dandy Satriyo malah melambaikan tangan ke awak media saat diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Update kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozara kini akan menuju babak baru.
Setelah 3 bulan jalannya perkara, berkas tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akhirnya dinyatakan lengkap.
Kini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digiring menuju Kejari Jakarta Selatan.
Namun ada hal menarik yang disorot media terkait sikap dari salah satu tersangka.
Tak seperti layaknya tahanan, Mario Dandy justru berjalan tegap seolah siap menjalani persidangan.
Hal itu nampak dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube Kompas TV pada Jumat, 26 Mei 2023.
Baca Juga: Derry Sulaiman Tak Mau Banyak Persoalkan Coldplay di Indonesia: Saya Dapat Hidayah Ketika Konser
Bahkan Mario sempat tertangkap kamera melambaikan tangannya ke arah awak media.
Sungguh tak tahu malu, mengingat dirinya adalah pihak yang hampir merenggut nyawa David Ozara.
Sebaliknya, Shane Lukas di belakang Mario nampak tertunduk malu mengenakan baju tahanan.
Diketahui bahwa putra Rafael Alun Trisambodo itu dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP, dan pasal 76c Jo 80 UU Perlindungan Anak.
Artikel Terkait
Kompak! Mario Dandy Satriyo Akan Jalani Sidang Perdana, Rafael Alun Trisambodo Kembali Diperiksa KPK
Shane Lukas Menunduk, Mario Dandy Satriyo Justru Dongakkan Kepala dan Tersenyum saat Diserahkan ke Jaksa
Mario Dandy Satriyo Diklaim Berpotensi Dapat Keringanan Hukum, Ayah David Ozora: Mafia Kelojotan Besok!
Jakarta Bangun Twin Tower untuk City Center Baru di Monas, Begini Kata Menteri BUMN Erick Thohir
Beda Jauh! Ekspresi Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Saat Diserahkan ke Kejaksaan, MDS Santai Jadi Sorotan
Update Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Satriyo terhadap AG, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 9 Saksi