Senin, 5 Juni 2023

Profil Jamin Ginting, Sosok yang Sebut Vonis Mario Dandy Satriyo Bisa Lebih Ringan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:26 WIB
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menjelaskan hukuman terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan sang kekasih terhadap David
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menjelaskan hukuman terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan sang kekasih terhadap David

"Jadi gini bang, konteks Pasal 355 penganiayaan, 353, 351 yaitu adalah delik materil. Delik materil itu apa? Artinya akibat dari suatu perbuatan yang dihukum.

"Nah akibatnya apa? Karena dia pasal diskualifisir, artinya ada tingkatannya, contohnya ringan, berat, dan mati," kata Jamin Ginting.

Ia pun menyebut jika anak Rafael Alun Trisambodo itu kemungkinan mendapatkan vonis lebih ringan lantaran David Ozora sudah mulai pulih.

"Nah kalau dia tingkatannya sekarang ini sudah bersekolah, berarti tidak ada cacat tetap. Artinya nanti bisa salah ini dakwaan jasanya, kenapa? Karena di harusnya nanti masuk ke 351.

Baca Juga: Sosok yang Sempat Mati-Matian Bela AG Ini Kini Berpihak pada David Ozora, Sentil Jamin Ginting: Gak Ada Debat!

"351 ayat 1 kan cuma kurang dari 2 tahun itu bang. Ya jadi itu tadi, kalau dakwaannya salah yang berarti lepas dari segala tuntutan hukum," jelas Jamin Ginting. (*)

 

Halaman:

Editor: Tata L

Sumber: TikTok, uph.edu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X