Senin, 5 Juni 2023

Kondisi David Bisa Menentukan Berat Hukuman Mario Dandy Satriyo, Jonathan Latumahina: Jangan Pernah Gentar

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:16 WIB
Rafael Alun Trisambodo (kiri), Jonathan Latumahina.
Rafael Alun Trisambodo (kiri), Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Murka dengar Pendapat Jamin Ginting, Mellisa Anggraini: Apa Lupa 2 Bulan David Jadi Pasien Tetap ICU?

Dia menilai, kondisi korban penganiayaan 3 bulan setelah kejadian penganiayaan harusnya tak bisa dijadikan patokan untuk hukuman pelaku.

Mellisa ingin tersangka mendapat hukuman lebih 12 tahun penjara karena korbannya anak.

"Harusnya hukuman lbh dr 12 tahun krn korbannya anak, anak yg tidak berdaya namun scr sadar terus ditendang keras kepalanya!" Ungkap @MellisA_An.

Kemudian Mellisa mengingatkan bagaimana sikap arogan Mario Dandy yang mengaku tak takut jika korban tewas dianiaya.

Baca Juga: Contoh Kalimat Pembuka dan Penutup Khutbah Jumat Lengkap dengan Doanya, Yuk Disimak!

"Pelaku secara sengaja dengan keinsyafan menendang terus menerus HANYA dibagian kepala!"

Dia juga menyentil ucapan Mario Dandy Satriyo saat proses rekonstruksi yang menyatakan tidak takut anak orang mati.

"Di mana seluruh fungsi otak sbg sumber penggerak hidup manusia ada disana, dan masih ingat kita smua dia sampaikan "gw ga takut anak org mati"!!!!" Tulisnya.

Saat ini, kondisi David Ozora belum bisa berjalan dengan sempurna seperti orang normal pada umumnya.

Baca Juga: 12 Link Download Poster Hari Lahir Pancasila 2023, Cocok untuk Mempercantik Unggahan Agar Semakin Keren

Sehingga David Ozora sering jatuh dan membutuhkan tindakan medis dengan biaya yang tak murah.

"Bahkan beberapa waktu lalu, david harus diambil tindakan medis dgn biaya tidak murah akibat jatuh, itu juga bagian dari dampak penganiayaan biadab yg dilakukan oleh si mario dandy," kata Mellisa. (*)

Halaman:

Editor: Lidya Gusfitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X