Sabtu, 10 Juni 2023

David Sembuh Bukan Berarti Lukanya Jadi Ringan, Mellisa Anggraini: Mundurnya Fungsi Otak Itu Masuk Disabilitas

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:13 WIB
Mellisa Anggraini dan David (Instagram @mellisa_anggraini1z )
Mellisa Anggraini dan David (Instagram @mellisa_anggraini1z )

KILAT.com - Mellisa Anggraini memberikan tanggapannya mengenai pernyataan Jamin Ginting saat datang di acara talkshow yang dipandu Hotman Paris.

Dalam tayangan tersebut, Jamin Ginting mengungkapkan jika kondisi David yang semakin hari semakin sembuh dan membaik disebut bisa meringankan hukuman Mario Dandy Satriyo kelak.

Beri tanggapan atas perndapat tersebut, Mellisa Anggraini mengungkapkan beberapa penjelasan melalui akun media sosial Twitter miliknya.

Dilansir Kilat.com pada 26 Mei 2023, kuasa hukum David mengingatkan kepada publik jika kliennya pernah menjadi pasien tetap selama dua bulan di ICU.

Baca Juga: Beda dari Jamin Ginting, Erasmus Napitulu Justru Khawatirkan Hal ini Soal Sidang Mario Dandy:Ngeri...

Selain itu, Mellisa Anggraini menegaskan jika kondisi David yang semakin hari membaik tidak bisa diartikan lukanya menjadi lebih ringan.

"Seolah-oleh andai David sudah sembuh hari ini maka jadinya luka ringan githu?ngaco!!apa lupa 2 bulan david menjadi pasien tetap ICU?kok kerusakan kognisi dianggap bukan akibat??," terangnya.

Lebih lanjut, Mellisa juga menjelaskan jika gangguan daya pikir selama empat minggu yang dialami David termasuk ke dalam luka berat.

Hal ini menurut Mellisa sudah sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 90 KUHP.

Baca Juga: Momen Kocak Aldi Taher Maju jadi Bacaleg DPR RI, Netizen: Gue Rela Ga Golput!

Blak-blakan, wanita berkacamata tersebut mengungkapkan jika kemunduran fungsi otak yang dialami oleh David termasuk ke dalam disabilitas.

"Suruh mereka baca dlu pasal 90 KUHP ini, terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih itu sdh masuk luka berat!!diffuse axonal injury stage 2 ini!yg mana bukan materil?bahkan mundurnya fungsi otak itu masuk ke disabilitas," terangnya.

Oleh sebab itulah, Mellisa berpendapat jika kondisi David terkini tidak bisa dikaitkan dengan hukuman Mario dandy.

Bahkan harusnya putra Rafael Alun Trisambodo tersebut dijatuhi vonis yang lebih berat mengingat korbannya masih termasuk anak-anak.

Halaman:

Editor: Marini Darmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X