Senin, 5 Juni 2023

Murka dengar Pendapat Jamin Ginting, Mellisa Anggraini: Apa Lupa 2 Bulan David Jadi Pasien Tetap ICU?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 12:48 WIB
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini (TikTok @mellisaanggraini)
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini (TikTok @mellisaanggraini)

Baca Juga: Alasan Aldi Taher Nyaleg DPR RI Bikin Terharu, Netizen: Sungguh Niat yang Mulia

Dimana terganggunya daya pikir David selama empat minggu lebih sudah termasuk ke dalam luka berat dalam pasal tersebut.

"Suruh mereka baca dlu pasal 90 KUHP ini, terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih itu sdh masuk luka berat!!," kata Mellisa.

Blak-blakan, kuasa hukum David itu juga menegaskan jika kemunduran fungsi otak yang dialami David bahkan bisa dikategorikan sebagai disabilitas.

"Diffuse axonal injury stage 2 ini!yg mana bukan materil?bahkan mundurnya fungsi otak itu masuk ke disabilitas," ujarnya.(*)

Halaman:

Editor: Marini Darmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X