Sabtu, 10 Juni 2023

Sebut Jamin Ginting Kurang Tepat soal Vonis Mario Dandy Satriyo, Erasmus Napitupulu: Bayangin Kalau...

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:47 WIB
Mario Dandy Satriyo (PMJ News)
Mario Dandy Satriyo (PMJ News)

KILAT.COM - Erasmus Napitupulu menyentil pernyataan Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting soal vonis Mario Dandy Satriyo yang disebut bakal ringan.

Erasmus Napitupulu menyebut jika pandangan Jamin Ginting soal Mario Dandy Satriyo bakal dihukum lebih ringan adalah kurang tepat.

"Nah kalau dia tingkatannya sekarang ini sudah bersekolah, berarti tidak ada cacat tetap. Artinya nanti bisa salah ini dakwaan jasanya, kenapa? Karena di harusnya nanti masuk ke 351.

"351 ayat 1 kan cuma kurang dari 2 tahun itu bang. Ya jadi itu tadi, kalau dakwaannya salah yang berarti lepas dari segala tuntutan hukum," kata Jamin Ginting dalam talkshow yang dipandu Hotman Paris.

Baca Juga: Sentil Jamin Ginting dan Pihak Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini: Orang Gila Tak Punya Nurani!

Lewat cuitannya, Erasmus Napitupulu menyoroti pernyataan Jamin Ginting soal alasan vonis Mario Dandy Satriyo lebih ringan karena kondisi David Ozora yang sudah sembuh.

"Apakah kondisi “materil” hanya tergantung pada kondisi sekarang? Ya jawabnya gak, APH harus melihat semua bukti, “sudah sembuh” itu bisa jd usaha pemulihan.

"Gak bisa dihubungkan begitu sj dgn akibat penganiayaan. Menurut saya itu Bg Jamin kurang tepat," tulis Erasmus Napitupulu dalam cuitannya.

Menurutnya, Mario Dandy Satriyo justru telah melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan luka berat sehingga vonisnya justru harus lebih berat.

Baca Juga: Tak Terima Mario Dandy Satriyo Dihukum Ringan, Mellisa Anggraini Beberkan Dampak Cedera Dialami David Ozora

"Apa yang dilakukan MDS dan dialami D itu menurut kami jelas: 1. Penganiayaan Berat, 2. Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

"Dan D itu Anak, kemampuan fisik Anak menerima penganiayaan jelas berbeda dgn dewasa, apalagi pelaku dewasa. Dua-duanya masuk. Gak ada debat," sambungnya.

Ia juga menyentil soal kesehatan David Ozora dijadikan alasan hukuman Mario Dandy Satriyo bisa menjadi lebih ringan.

"Cara ngujinya gampang, bayangkan kalau korban itu kejadian di daerah yg gak punya fasilitas kesehatan seperti Anak D.

Halaman:

Editor: Tata L

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X