KILAT.COM - Pelaku penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo sempat bersikap arogan saat peristiwa pada 20 Februari 2023 lalu.
Saat itu, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David Ozora berteriak, mengatakan tak takut korbannya mati.
Namun kini, pihak Mario Dandy Satriyo diduga ingin memanfaatkan kondisi David Ozora untuk meringankan vonis.
Konon, jika sidang putusan digelar saat David Ozora semakin sembuh, luka berat yang dialami korban bisa dianggap sebagai luka ringan.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Jadi Bahan Penelitian Artikel Ilmiah, Data dan Temuannya Bikin Geleng-geleng
Pernyataan itu disampaikan oleh Jamin Ginting, yang mana hal tersebut membuat kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini naik pitam.
Mellisa menegaskan bahwa dalam Pasal 90 KUHP, terganggunya daya pikir selama lebih dari empat bisa diartikan sebagai luka berat.
David Ozora yang mengalami diffuse axonal injury stage 2 pasca dianiaya Mario Dandy Satriyo, mengalami kemunduran fungsi otak.
Mellisa menilai, kondisi korban 3 bulan setelah kejadian penganiayaan harusnya tak bisa dijadikan patokan untuk hukuman pelaku.
Baca Juga: Erasmus Napitupulu Sentil Jamin Ginting soal Vonis Mario Dandy Satriyo: Gak Ada Debat!
Alih-alih diringankan, Mellisa juga menilai pelaku layak mendapatkan hukuman lebih dari 12 tahun penjara.
"Harusnya hukuman lbh dr 12 tahun krn korbannya anak, anak yg tidak berdaya namun scr sadar terus ditendang keras kepalanya!" cuit Mellisa, dikutip Kilat.com dari Twitter @MellisA_An, Jumat, 26 Mei 2023.
Lebih lanjut Mellisa mengenang sikap arogan Mario Dandy yang mengaku tak takut jika korban tewas dianiaya.
"Pelaku secara sengaja dengan keinsyafan menendang terus menerus HANYA dibagian kepala!"
Artikel Terkait
Dear Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Ada yang Nggak Sabar Menunggu di Pengadilan
Darah Mellisa Anggraini Mendidih ke Ubun-Ubun, Kondisi David Ozora Dipakai Main-Main untuk Vonis Mario Dandy
Ayah David Ozora Tabuh Genderang Perang! Sidang Mario Dandy Satriyo Bakal Panas: Mel, Lawan Kita Mafia!
'Benar-Benar Biadab!', Warganet Mengutuk Pihak Mario Dandy Satriyo Jelang Sidang, Dukung Penuh David Ozora
Pihak Mario Dandy Satriyo bak Tak Tahu Malu, Kuasa Hukum David Ozora: Kondisi Korban dan Hukuman Tak Berkaitan