KILAT.COM - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menegaskan bahwa kondisi kliennya dan hukuman pelaku penganiayaan tidak berkaitan.
Mellisa naik darah dengan dugaan adanya upaya meringankan vonis Mario Dandy Satriyo dengan memanfaatkan kondisi David Ozora.
Saat ini, kondisi David Ozora memang sudah semakin membaik jika dibandingkan dua bulan pertama saat dirawat di ICU karena kasus penganiayaan.
Meski demikian, Mellisa menilai bukan artinya luka berat yang dialami David Ozora bisa disalahartikan dan diganti definisinya menjadi luka ringan.
"Tidak ada kaitan kondisi korban 3 bulan pasca penganiayaan dgn hukuman pelaku penganiayaan keji itu," kata Mellisa Anggraini, dikutip Kilat.com dari Twitter @MellisA_An, Jumat, 26 Mei 2023.
Alih-alih hukumannya diringankan, menurut Mellisa harusnya hukuman untuk Mario Dandy ditambah.
"Bahkan harusnya hukuman lebih dari 12 tahun," kata dia.
Apalagi, David Ozora yang saat ini berusia 17 tahun dalam hukum masih termasuk usia anak.
Baca Juga: Akan Jalani Sidang, Jonathan Latumahina Tak Gentar Hadapi Mafia Birokrat Kemenkeu: Amor Fati!
"Karena korbannya anak, anak yg tidak berdaya namun scr sadar terus ditendang keras kepalanya!" tambah Mellisa.
Saat peristiwa penganiayaan pada 20 Februari 2023 lalu, Mario Dandy Satriyo secara keji terus menendang kepala David Ozora.
"Pelaku secara sengaja dengan keinsyafan menendang terus menerus HANYA dibagian kepala!" geram Mellisa.
"Dimana seluruh fungsi otak sebagai sumber penggerak hidup manusia ada di sana," lanjutnya.
Artikel Terkait
Dear Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Ada yang Nggak Sabar Menunggu di Pengadilan
Darah Mellisa Anggraini Mendidih ke Ubun-Ubun, Kondisi David Ozora Dipakai Main-Main untuk Vonis Mario Dandy
Ayah David Ozora Tabuh Genderang Perang! Sidang Mario Dandy Satriyo Bakal Panas: Mel, Lawan Kita Mafia!
'Benar-Benar Biadab!', Warganet Mengutuk Pihak Mario Dandy Satriyo Jelang Sidang, Dukung Penuh David Ozora
Luka Berat David Ozora Mau Diubah Jadi Luka Ringan, Mellisa Anggraini Suguhkan Pasal 90 KUHP: Baca!