Senin, 29 Mei 2023

Visum AG untuk Buktikan Dugaan Pelecehan Bikin Pening Hotman Paris: Mana Bisa!

- Kamis, 25 Mei 2023 | 13:22 WIB
AG lakukan visum untuk buktikan dugaan pelecehan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (Twitter/@trending_issue)
AG lakukan visum untuk buktikan dugaan pelecehan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (Twitter/@trending_issue)

KILAT.COM - Kuasa hukum AG, Sony Hutahaean, hadir sebagai bintang tamu di acara Hotroom Metro TV yang dipandu Hotman Paris.

Pada kesempatan itu, Sony Hutahaean menyinggung soal dugaan kasus pencabulan yang melibatkan kliennya, AG.

AG diketahui melaporkan Mario Dandy Satriyo terkait dugaan pelecehan seksual.

Kabarnya, AG dan Mario Dandy pernah berhubungan badan selama masa berpacaran.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas Elektabilitas Prabowo Naik Didominasi Gen Z Kok Bisa? Begini Penjelasan Pengamat Politik

Bahkan jika hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, AG tetap bisa berhak melaporkan Mario.

Dalam kasus ini, AG yang masih berusia 15 tahun disebut sebagai korban, sementara Mario yang sudah berusia 20 tahun (usia dewasa) dianggap bersalah karena mengizinkan persetubuhan terjadi.

“Dari awal itu klien kami itu korban, nggak ada bahasa sukarela, minor itu nggak ada bahasa sukarela, nggak ada suka sama suka,” ujar Sony, dikutip u dari YouTube Metro TV, Kamis, 25 Mei 2023.

Hotman sempat menanyakan tujuan pihak AG melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencabulan.

Baca Juga: Deretan Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2023, Jaya Selalu Indonesia

“Target anda apa?” selidik Hotman Paris.

Sony mengaku memperjuangkan hak AG sebagai korban pencabulan.

Hotman sendiri sempat bertanya-tanya terkait bagaimana cara AG membuktikan tindak pencabulan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Terlebih, jika Mario Dandy Satriyo tak mengakui perbuatannya, maka hal itu akan semakin sulit untuk dibuktikan.

Halaman:

Editor: Rifka A.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X