KILAT.COM - Peristiwa geger terjadi di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
Seorang pria bernama Muksin Nasution (38) ditangkap polisi karena merobek kemaluan istrinya berinisial NP (35).
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas pada 26 April 2023 lalu.
Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Baca Juga: Gratis 20 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2023, Ada Banyak Desain Keren!
Mendapat ajakan berhubungan badan dari suami, sang istri menolak.
"Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak sama istrinya," ujar AKP Miptahuddin kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.
Korban menolak dengan alasan trauma karena pelaku kerap menganiaya dirinya saat bercinta.
"Penolakan korban karena pelaku suka menganiaya korban pada saat melakukan hubungan badan, sehingga korban trauma," katanya.
Penolakan itu membuat keduanya terlibat cekcok dan akhirnya pelaku merobek kemaluan istrinya menggunakan jari tangan hingga robek 10 cm.
"Pelaku gelap mata lalu merobek kemaluan korban dengan menggunakan jari tangannya hingga robek 10 cm," jelasnya.
Usai kejadian itu, korban mengalami pendarahan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Korban tidak berhenti mengeluarkan darah, maka dilakukan tindakan oleh dokter," ungkapnya.
Baca Juga: 15 Kata-kata Mutiara Hari Lahir Pancasila 2023, Cocok Dijadikan Status FB, WA, IG
Artikel Terkait
40 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023, Download Gratis di Sini!
Waduh! Ini Alasan Polres Metro Depok Tetapkan Perempuan yang Jadi Korban KDRT Menjadi Tersangka
Kocak! Pasangan Bule ini Viral sebab Menikah pakai Adat Jawa, Fotografer Pusing Arahkan Gaya
Viral Selebrasi Sujud Syukur Ronaldo usai Cetak Gol, Netizen: Fans Messi Ketar-ketir!
Tanggapi Pemanggilan Gibran Rakabuming Usai Bertemu Prabowo di Solo, Rocky Gerung: Megawati Khawatir...