Kamis, 1 Juni 2023

PPATK Mulai Usut Transaksi Janggal 300 Triliun Rupiah di Tubuh Kemenkeu, Mahfud MD Singgung Ratusan Surat

- Jumat, 12 Mei 2023 | 13:40 WIB
Sosok Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/ @mohmafudmd)
Sosok Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/ @mohmafudmd)

KILAT.COM - Menindaklanjuti pernyataanya tentang transaksi janggal di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Mahfud MD akhirnya berkoordinasi dengan PPATK.

Sejak pernyataan Mahfud MD yang menyebut terdapat transaksi janggal senilai lebih dari 300 Triliun rupiah di Kemenkeu, hal itu akhirnya menuai atensi publik.

Bahkan atas adanya pernyataan tersebut, Mahfud MD akhirnya juga sempat diundang oleh Komisi III DPR-RI guna melakukan klarifikasi di gedung DPR.

Pernyataan Mahfud MD terkait adanya transaksi mencurigakan dalam tubuh Kemenkeu itu muncul bersamaan dengan mencuatnya kasus penganiayaan anak dari Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Ketua Umum DPP KNPI Tolak Anies Baswedan Jadi Presiden, Ahmad Sahroni: Sibuk Urusin Orang Lain

Seperti yang diketahui, anak Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David.

Sehingga hal itu berimbas pada tersorotinya sosok ayah Mario Dandy Satriyo atau Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun yang dimaksud Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu itu berada di lingkungan direktorat jenderal pajak dan bea-cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang tadi pagi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar 300 T," kata Mahfud pada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Buntut Konten Lapas dengan Tio Pakusadewo, Uya Kuya Dapat Pesan Ancaman Pembunuhan

"Di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di direktorat jenderal pajak dan bea-cukai," sambungnya.

Sedangkan kabar terbaru menyebutkan bahwa kini Mahfud MD telah melakukan koordinasi dengan PPATK guna mengusut dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut.

"Kemarin sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK. Yaitu 300 surat," ucap Mahfud MD, dikutip Kilat.com dari PMJ News, Jumat, 12 Mei 2023.

Selanjutnya Mahfud MD juga mengkonfirmasi bahwa dari 300 surat yang akan dipersiapkan diantaranya sudah ada juga yang telah selesai dibuat.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X