KILAT.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan segera dibuka.
Jika sesuai rencana, pendaftaran CPNS 2023 bakal dibuka pada bulan Juni 2023 mendatang.
Untuk kamu yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 ada baiknya mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari.
Mulai dari mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan atau membuat akun untuk mendaftar CPNS 2023.
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Juni Bulan Depan, Ini 6 Instansi yang Buka Rekrutmen untuk Lulusan SMA
Tak perlu bingung, Tim Kilat.com telah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terkait syarat dan cara membuat akun untuk daftar seleksi CPNS 2023.
Berikut sejumlah persyaratan seleksi CPNS 2023 yang harus dipenuhi oleh peserta:
1. Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Saat mendaftar, calon pendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
3. Tidak pernah dan tidak memiliki catatan pidana.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tak terhormat sebagai PNS, TNI, Polisi atau pegawai swasta.
5. Tak sedang menjalani profesi seperti PNS, TNI, atau anggota kepolisian.
6. Bukan anggota partai politik atau pengurus yang terlibat.
Artikel Terkait
Kapan Rekrutmen CPNS 2023 Dimulai? Simak Jadwal Lengkap hingga Langkah Mendaftar di Sini
Curhat Guru Muda di Pangandaran Putuskan Mundur dari CPNS, Akui Diintimidasi usai Laporkan Ada Pungli
CPNS 2023 Dibuka Kapan? Jangan Sampai Kelewat, Ini Jadwal Lengkap Syarat dan Cara Daftar
Catat, Inilah Profesi CPNS 2023 Jadi Prioritas Pemerintah, Segera Cek Apakah Kamu Salah Satunya!
CPNS 2023 Dibuka Juni Bulan Depan, Ini 6 Instansi yang Buka Rekrutmen untuk Lulusan SMA