KILAT.COM - Belakangan ramai dibicarakan soal pegawai Ancol yang keciduk melakukan pelecehan pada salah satu pengunjung Atlantis.
Pegawai salah satu tenant Atlantis Ancol tersebut sempat merekam pengunjung wanita yang berada di area kamar ganti.
Kejadian ini pertama kali dibagikan oleh korban melalui akun Instagram @adepandayani, Selasa, 11 April 2023. Peristiwa ini juga sudah ditanggapi oleh pihak Ancol selaku pengelola area Atlantis.
Dalam akun Instagram resminya, manajemen Ancol mengecam tindakan yang telah dilakukan salah satu pegawainya tersebut.
“Manajemen Ancol selaku pengelola Atlantis mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis untuk itu manajemen Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut,” terang manajemen ancol seperti yang dikutip Kilat.com dari Instagram @atlantiswateradvanture, Kamis, 13 April 2023.
Dalam keterangan tersebut, pihak Ancol menyebutkan jika pelaku bukanlah karyawan Atlantis maupun karyawan Ancol.
“Pelaku bukanlah karyawan Atlantis maupun karyawan Ancol, melainkan karyawan mitra restoran,” tulisnya.
Atas tindakan merugikan tersebut, pelaku kini telah dikenai sanksi berikut ini oleh pihak manajemen Ancol.
Baca Juga: Yakin AG Tidak Bersalah, Bhirawa J Arifi Kecewa dengan Hakim yang Jatuhkan Vonis 3,5 Tahun Penjara
“Terduga pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita telah diberikan sanksi larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol,” tuturnya menjelaskan.
Kini, pihak manajemen Ancol juga telah memfasilitasi korban dengan melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan dari pihak Ancol agar pelaku bisa diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.
Pihak manajemen Ancol juga berjanji akan selalu mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan operasional agar kejadian ini tak terulang kembali.
Artikel Terkait
Pegawai Kolam Renang Atlantis Ancol Rekam Pengunjung Wanita sedang Mandi, Netizen Geram, Pelaku Diduga Bebas
Ancol Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Oknum Pegawainya Diduga Melakukan Pelecehan Seksual: Kami..
BMKG Umumkan 4 Fenomena Gerhana Bakal Terjadi di Indonesia Sepanjang 2023, Catat Waktunya!
Kliennya Divonis 3,5 Penjara, Bhirawa J Arifi Tegaskan AG Tidak Terlibat Dalam Penganiayaan David Ozora
Ada Tindak Pidana Lain, Lukas Enembe Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang