Senin, 5 Juni 2023

Buntut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, 164 Pegawai Kemenkeu Kena Sanksi, Sri Mulyani: 37 Diberhentikan

- Rabu, 12 April 2023 | 09:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (instagram.com/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (instagram.com/@smindrawati)

KILAT.COM - Mencuatnya transaksi janggal dengan nilai ratusan triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat Sri Mulyani menjatuhkan hukuman ke sejumlah jajarannya.

Sri Mulyani menyebut, sebanyak 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.

Dipaparkan Sri Mulyani, beberapa pegawainya diganjar hukuman berbeda-beda, dari diturunkan pangkatnya hingga dihentikan dengan tidak hormat.

"Adapun rinciannya, 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya, dan teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai," terang Sri Mulyani dikutip Kilat.com dari PMJ News, Rabu, 12 April 2023.

Baca Juga: AG Tak Terbukti Dilecehkan David Ozora, Nong Andah: Malah Berhubungan Badan dengan…

Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan, pihaknya telah menerima 129 surat dengan nilai transaksi janggal Rp 3,3 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, hal tersebut berkenaan 48 pegawai Kemekeu

"Kami telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK tersebut," kata Sri Mulyani.

Menkeu menuturkan, pihaknya juga telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK. Kemudian, dia pun membeberkan rincian terkait 184 pegawai lainnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Data Dugaan TPPU Rp349 T di Kemenkeu, Anggota DPR Taufik Basari: Kawal Bentuk Pansus!

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), 41 pegawai dalam proses audit investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan.

Menarik mundur, adanya pergerakan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu mulai viral usai diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Pada perkembangannya, jumlah tersebut kemudian diketahui bertambah menjadi Rp349 triliun.

Dia menjelaskan, pergerakan transaksi tak wajar mencapai ratusan triliun tersebut sebagian besar berada di DJP dan Bea Cukai dengan melibatkan sebanyak 460 orang.

Baca Juga: Benny Harman Apresiasi Mahfud MD dan Sri Mulyani Usut Dana Ilegal Rp349 Triliun: Ini Uang Rakyat Loh!

“Sudah dapat laporan pagi tadi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ungkap Mahfud MD dikutip kilat.com dari Antara, Kamis, 9 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X