KILAT.COM - Ditjen Pajak, Kemenkeu memberikan penjelasan terkait keluhan penyanyi Soimah yang sebut pagawai pajak memperlakukan dirinya secara tidak manusiawi ketika mengejar untuk melaporkan SPT akhir Maret 2023 ini.
Menurut Ditjen Pajak Kemenkeu, yang dikatakan Soimah tersebut tidak benar sama sekali. Yang ada pegawai pajak justru membantu mengingatkan Soimah dengan komunikasi yang sopan.
Dikatakan, pihak Ditjen Pajak telah menelusuri hasil komunikasi baik melalui telepon maupun chat WhatsApp antara petugas pajak dengan Soimah.
“Pada chat tersebut petuas kami hanya mengangatkan ibu soimah untuk melaporkan SPT dan menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan adalah akhir maret,” demikian penjelasan pihak Ditjen Pajak dikutip kilat.com dari video yang diunggah di Instagramnya, Senin, 10 April 2023.
Baca Juga: AG Tak Dihadirkan, PN Jaksel Siap Gelar Sidang Pembacaan Vonis Siang Ini
“Kami telah menelusuri chat dan komunikasi melalui telepon dan Whatsapp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan hingga detik ini pun meski ibu soimah terlambat menyampaikan SPT KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasi,” sambungnya.
Hingga saat ini, Ditjen Pajak mengklaim telah mencoba menghubungi Soimah dan sangat terbuka jika Soimah dan kawan pajak lainnya ingin bertemu secara langsung.
Diketahui, dalam sebuah diskusi bersama Butet Kartaredjasa yang ditayangkan di YouTube, Soimah menceritakan pengalaman pahitnya ketika didatangi oleh pegawai pajak.
Pagawai Pajak bahkan membawa debt collector ke rumah Soimah. Soimah pun merasa pegawai pajak memperlakukan dirinya seolah bajingan dan koruptor.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Jalani Sidang Perdana Usai Lebaran, Kuasa Hukum: Harapan Pasti...
“Ibu Sri Mulyani ini dengarkan ini, orang pajak bawa debt collector,” kata Butet Kartaredjasa.
“Jadi saya itu merasa diperlakukan seperti bajingan seperti koruptor,” sambung Soimah.
Menanggapi keluhan Soimah tersebut, Ditjen Pajak Kemenkeu memberikan penjelasan melalui video pendek.
Pihak Ditjen Pajak meminta maaf kepada Soimah jika merasa tidak nyaman dan memiliki pengalaman tidak enak ketika dilayani oleh pagawai Ditjen Pajak.
Artikel Terkait
Terungkap Sikap Orang Pajak Dinilai Keterlaluan, Soimah: Saya Diperlakukan Seperti Bajingan!
Jawaban Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo soal Bawa Debt Collector ke Rumah Soimah Bikin Bingung
Penjelasannya Soal Kasus Soimah yang Didatangi Petugas Pajak Disebut Template, Jubir Kemenkeu: Sesuai Fakta!
Debat Kusir Jubir Kemenkeu dan Netizen, Yustinus Prastowo Tak Terima Petugas Pajak Disebut Nguber Soimah
Butet Kartaredjasa Ungkap Modus Petugas Pajak di Kasus Soimah: Fiksi yang Difaktakan