KILAT.COM - Pemerintah resmi menambah jumlah cuti bersama selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023. Dari yang semula berjumlah empat hari menjadi lima hari.
Cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Fitri 2023 sebelumnya ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April. Kini menjadi tanggal 20, 21, 24, dan 25 April serta menambah satu hari pada 19 April.
Penambahan jumlah hari cuti bersama dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023 dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Sebab, saat merayakan Idul Fitri 2023 masyarakat diprediksi bakal melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Surat Keputusan Bersama cuti bersama, di Kantor Kemko PMK.
“Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman.” ujarnya dalan keterangan pers dikutip Kilat.com Sabtu 1 Maret 2023.
Dijelaskannya, pada musim mudik 2023 diprediksi terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat yang meningkat sebesar 45,8 persen dari tahun lalu.
Jumlah penduduk Indonesia yang bakal melaksanakan perjalanan mudik 2023 sebanyak 123,8 juta orang.
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini berawal dari Surat Menteri Perhubungan nomor KP.011/1/22 PHB 2023 yang ditujukan kepada Menko PMK tanggal 8 Maret 2023 lalu perihal usulan perubahan cuti bersama tahun 2023.
Dalam suratnya tersebut, Menteri Perhubungan mengusulkan untuk melakukan pergeseran cuti bersama hari raya Idul Fitri 2023.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya Rapat Terbatas (Ratas) oleh Presiden Jokowi dengan Menteri Perhubungan dan Kepala Kepolisian RI pada 24 Maret 2023 lalu.
Selanjutnya diselenggarakan rapat lanjutan tingkat eselon I yang dipimpin Deputi Koordinasi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Beragama, Kemenko PMK pada 27 Maret 2023 yang dihadiri oleh wakil-wakil dari Kementerian PANRB, Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI.
Artikel Terkait
Jadwal Cuti Bersama dan Pencarian THR Lebaran 2023, Menhub Prediksi Akan Ada 123 Orang yang Mudik Tahun Ini!
MenPAN RB Sebut Dipercepatnya Cuti Bersama Idulfitri 2023 Belum Final: Masih Akan Kami Tindaklanjuti dan..
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan April 2023 Versi Terbaru, Cek di Sini
Jadwal Libur Lebaran 1444 H, Lengkap Daftar Cuti Bersama dan Libur Sekolah 2023
Catat! Berikut Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023 yang Wajib Diketahui, Ada Hari Raya Idul Fitri